Tunggu Regulasi dari Kementerian, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan Draft Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (Online).

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (Online).

Dinas Pendidikan Kota Bekasi tengah menyiapkan draft untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa sekolah.

Meski secara pelaksanaan masih menunggu regulasi lanjutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sebagai acuan utama.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai menyusun berbagai persiapan terkait SPMB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebetulan kita sudah menyiapkan draft SPMB-nya. Tapi kita juga harus menunggu juklak dan juknis dari Kementerian. Karena dari Kementerian itu secara formal belum turun ke kita, baru sebatas kisi-kisinya saja,” ujar Warsim.

Menurut Warsim, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait mekanisme SPMB karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Namun, beberapa persiapan sudah mulai dilakukan.

“Dari draft yang kami susun, kami sudah membentuk tim panitia SPMB, menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait SPMB. Termasuk juga sudah mengajukan usulan jumlah rombongan belajar (rombel) di satuan pendidikan, baik SD maupun SLTP,” jelasnya.

Dalam proses perencanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga sudah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi pendidikan.

Namun, Warsim menegaskan bahwa koordinasi tersebut masih dalam tahap pembahasan awal.

“Kita koordinasi sudah, cuma baru sebatas komunikasi berjalan, kalau secara formalnya belum,” tuturnya.

Dengan adanya persiapan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x