DPRD Kota Bekasi Himpun 3.424 Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mencatat sebanyak 3.424 aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun melalui pelaksanaan Reses Perdana Tahun 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari masa reses pertama, yang berlangsung pada tanggal 5 hingga 9 Februari 2025, dan melibatkan seluruh wilayah di Kota Bekasi.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses ini merupakan amanat dari Peraturan DPRD Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reses sendiri merupakan masa di luar sidang dan di luar gedung DPRD, di mana para anggota DPRD melakukan kegiatan secara perorangan atau kelompok untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

“Reses ke-1 tahun 2025 yang telah dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 9 Februari 2025 berhasil menghimpun sebanyak 3.424 aspirasi masyarakat,” ungkap Lia dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).

Lia juga memaparkan bahwa aspirasi masyarakat paling banyak berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan sebagian wilayah Bekasi Selatan, dengan total 963 aspirasi. Berikut adalah rincian aspirasi berdasarkan dapil:

  • Dapil 1 (Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan): 540 aspirasi,
  • Dapil 2 (Kecamatan Bekasi Utara dan Bekasi Selatan): 963 aspirasi,
  • Dapil 3 (Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang): 718 aspirasi,
  • Dapil 4 (Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna): 500 aspirasi,
  • Dapil 5 (Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat): 703 aspirasi.

Jumlah aspirasi yang berhasil dihimpun dari kelima dapil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun program pembangunan Kota Bekasi.

Laporan hasil reses ini akan digunakan sebagai masukan dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi.

Lia berharap bahwa berbagai aspirasi yang telah dihimpun dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Laporan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai bahan masukan perencanaan pembangunan Kota Bekasi. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pelaksanaan kegiatan reses perdana Tahun 2025,” ujar Lia.

Kegiatan reses ini menegaskan komitmen DPRD Kota Bekasi untuk terus mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, juga sebelumnya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan yang ada di Kota Bekasi.

Diharapkan, hasil dari reses ini tidak hanya menjadi laporan formalitas tetapi benar-benar diimplementasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi, sehingga dapat menciptakan perubahan yang signifikan dan positif bagi seluruh masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah
Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026
Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIB

Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x