DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sumurbatu.

Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sumurbatu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah memastikan bahwa limbah medis yang ditemukan berserakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, bukan berasal dari rumah sakit ataupun klinik, melainkan dari limbah medis bekas pakai milik warga yang dibuang sembarangan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH), Andy Frengky, menjelaskan bahwa temuan limbah medis tersebut terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Setelah menerima laporan, tim DLH Kota Bekasi langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada hari berikutnya.

“Ketika kami melakukan pengecekan, limbah tersebut sudah tidak ada di lokasi karena telah dipindahkan oleh Kepala UPTD TPA Sumurbatu. Limbah itu berada dalam satu kantong plastik dan bercampur dengan sampah rumah tangga,” ujar Andy Frengky kepada awak media, Kamis (24/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DLH Kota Bekasi juga berusaha menelusuri informasi lebih lanjut melalui para pemulung di sekitar TPA. Namun, menurut keterangan yang diperoleh, para pemulung tidak menemukan limbah medis yang terindikasi sebagai sampah infeksius di lokasi tersebut.

“Jika limbah medis itu berasal dari rumah sakit khusus, volumenya pasti besar. Bekas infus atau kateter yang ditemukan di lokasi hanya sedikit, sehingga kami menduga bahwa limbah tersebut adalah bekas pakai warga yang dibuang sembarangan,” jelasnya.

Andy menambahkan bahwa bungkus obat yang ditemukan di lokasi juga memiliki nama pasien dari berbagai rumah sakit.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa limbah tersebut berasal dari lingkungan warga, yang mencampurkan limbah medis dengan sampah rumah tangga.

“Analisa kami menunjukkan bahwa limbah ini kemungkinan berasal dari warga. Volume limbahnya kecil, dan bungkus obat yang ditemukan mengindikasikan nama pasien dari beberapa rumah sakit. Ini menunjukkan bahwa limbah tersebut bukan hasil buangan langsung dari rumah sakit,” tambahnya.

Pasca temuan ini, DLH Kota Bekasi berencana melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Andy Frengky menekankan bahwa diperlukan sosialisasi kepada warga terkait pengelolaan limbah medis bekas pakai agar tidak dibuang sembarangan.

“Kami menyadari bahwa pemahaman masyarakat tentang limbah medis bekas pakai masih kurang. Banyak yang menganggap limbah medis sama seperti sampah rumah tangga lainnya. Padahal, limbah medis memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

DLH berencana melibatkan RT dan RW setempat untuk membantu menyosialisasikan pentingnya pengelolaan limbah medis secara aman kepada masyarakat.

Selain itu, DLH juga akan memberikan panduan khusus kepada warga tentang cara membuang limbah medis dengan prosedur yang benar.

“Kami akan membahas strategi sosialisasi yang lebih terarah, dengan sasaran yang jelas seperti RT dan RW, agar pesan ini dapat disampaikan kepada warga secara efektif. Harus ada sistem penanganan khusus untuk limbah medis rumah tangga agar tidak disalahgunakan atau mencemari lingkungan,” papar Andy.

Menurut pengamat lingkungan, limbah medis seperti bekas infus, kateter, dan bungkus obat memiliki potensi risiko pencemaran yang tinggi, terutama jika bercampur dengan sampah rumah tangga. Selain itu, limbah medis juga dapat digunakan secara ilegal jika tidak dikelola dengan aman.

Sebagai langkah pencegahan, DLH Kota Bekasi perlu segera menyusun sistem pengelolaan limbah medis rumah tangga yang lebih baik, termasuk penyediaan wadah khusus untuk limbah medis di tingkat kelurahan atau kecamatan.

Hal ini akan membantu memisahkan limbah medis dari sampah rumah tangga dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

DLH Kota Bekasi berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah medis bekas pakai dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan adanya sistem yang jelas dan dukungan dari pihak RT/RW, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan masalah limbah medis dapat teratasi dengan lebih baik.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x