Upaya Tekan Jumlah Perokok, Pemkot Bekasi Larang Iklan Rokok Tayang di Jalan Kolektor dan Arteri

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penampakan reklame iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat - Kota Bekasi.

Salah satu penampakan reklame iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat - Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan kebijakan tegas terkait pembatasan iklan rokok di ruang publik. Dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (28/06/2025), ia menegaskan bahwa semua jenis reklame rokok dilarang untuk dipasang di seluruh jalan kolektor dan arteri di wilayah Kota Bekasi.

“Terkait dengan reklame, sudah saya sampaikan, tidak ada lagi reklame-reklame rokok yang berada di jalan kolektor. Silakan jika masih ada di jalur arteri, tapi ke depan, ini juga akan kita batasi,” ujar Tri Adhianto.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menurunkan angka perokok di Kota Bekasi yang hingga Mei 2025 tercatat mencapai 7.088 orang berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Data tersebut dihimpun melalui laporan manual bulanan deteksi dini perilaku merokok dari Puskesmas di seluruh kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Pemerintah: Kawasan Bebas Rokok dan Edukasi Masyarakat

Tri menambahkan bahwa pembatasan iklan bukan hanya tentang penataan estetika kota, tetapi juga merupakan bentuk edukasi dan perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan promosi produk tembakau.

“Kalau jalan lokal itu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sosialisasi ini penting, karena pengguna rokok yang luar biasa banyaknya perlu kita tekan,” jelasnya.

Salah satu penampakan iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menciptakan kawasan tanpa asap rokok, termasuk di ruang publik dan kantor pemerintahan.

“Harapannya, jalan-jalan utama di Kota Bekasi tidak hanya bebas dari orang yang merokok, tapi juga bersih dari iklan rokok. Ini penting demi menurunkan tingkat perokok di masa depan,” tegas Satia.

Dukungan Regulasi: Sinergi Pemerintah Daerah dan Kesehatan Masyarakat

Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dalam menekan prevalensi perokok aktif di Indonesia, khususnya di kalangan remaja.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah meninjau ulang peraturan daerah terkait iklan luar ruang dan kawasan tanpa rokok (KTR), sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini.

Kampanye ini juga diiringi dengan edukasi melalui sekolah, Puskesmas, serta forum masyarakat sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x