Janji Bakal Keluar Rutan dengan Kepala Tegak, Hasto Justru Tunduk saat Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di depan Rutan KPK cabang Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (01/08/2025) malam.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di depan Rutan KPK cabang Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (01/08/2025) malam.

Momen kebebasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (01/08/2025) diwarnai dengan refleksi mendalam. Setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Hasto yang sebelumnya berikrar akan keluar dengan kepala tegak, justru mengaku lebih banyak menunduk karena pelajaran hidup yang ia dapatkan.

Pelajaran Berharga di Balik Jeruji Besi

Berbicara di hadapan awak media di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Hasto mengungkapkan bahwa pengalamannya sebagai tahanan telah mengubah perspektifnya.

“Selama menjadi tahanan di KPK, yang sejak awal saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar juga dengan kepala tegak, tetapi ternyata saya lebih menunduk. Saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini,” ujar Hasto dengan nada reflektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membagikan rutinitas hariannya, yang dimulai dengan doa bersama pada pukul 04:30 pagi. Tradisi lain yang dibangun bersama tahanan lainnya adalah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 06:00 pagi.

“Apapun persoalan Republik ini, kita tidak boleh berhenti mencintai Republik ini, karena Republik Indonesia ini dibangun dengan pengorbanan jiwa raga yang luar biasa,” tegasnya, menggarisbawahi semangat nasionalisme yang ia jaga selama di tahanan.

Rencana Setelah Bebas: Kuliah Hukum dan Sempurnakan Buku

Masa tahanan tidak hanya menjadi momen perenungan, tetapi juga pemantik semangat akademis bagi Hasto. Ia menyatakan telah mendaftar sebagai mahasiswa program Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Universitas Terbuka.

Langkah ini, menurutnya, adalah upaya untuk membekali diri agar dapat berkontribusi lebih efektif bagi partai dan negara dalam isu penegakan hukum.

“Agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law, mendukung supremasi hukum, dan mencegah anti korupsi,” jelas Hasto.

Selain melanjutkan pendidikan, Hasto juga produktif menulis. Ia mengaku telah merampungkan draf lima buku selama di Rutan KPK, yang akan disempurnakan pasca kebebasannya.

“Saya di sini juga menulis lima buku yang nanti akan saya sempurnakan setelah saya diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo. Itu juga menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui PDI Perjuangan,” tuturnya.

Kronologi Pemberian Amnesti oleh Presiden dan Persetujuan DPR

Proses pembebasan Hasto Kristiyanto berjalan cepat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan usulan amnesti kepada DPR RI. Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa DPR telah memberikan persetujuan setelah menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah pada Kamis (31/7/2025).

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers yang turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Widodo, secara langsung menyerahkan salinan surat resmi kepada KPK pada Jumat (01/08/2025) malam, yang diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Penyerahan surat inilah yang menjadi dasar hukum bagi KPK untuk mengeluarkan Hasto dari tahanan.

Abolisi untuk Tom Lembong

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga mengumumkan bahwa Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Berbeda dengan amnesti yang merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman bagi terpidana, abolisi adalah penghapusan proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang.

“Surat Presiden R43/PRES/ tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. DPR juga telah memberikan persetujuan,” ujar Dasco.

Ikuti terus perkembangan berita politik terkini dan analisis mendalam lainnya seputar dinamika pemerintahan hanya di situs berita kami. Bagikan artikel ini jika Anda merasa informatif.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kursi Kosong Pendamping Asep Surya Atmadja: Adu Kuat 3 Calon Wakil Bupati Bekasi dari Kandang Banteng
Fraksi Gerindra Tantang Pemuda Bekasi Kawal Asta Cita Presiden Prabowo
Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: Gus Shol Masuk Radar DPP Jadi Poros Tengah
Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kursi Kosong Pendamping Asep Surya Atmadja: Adu Kuat 3 Calon Wakil Bupati Bekasi dari Kandang Banteng

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Fraksi Gerindra Tantang Pemuda Bekasi Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: Gus Shol Masuk Radar DPP Jadi Poros Tengah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x