Kejagung Periksa Dua Saksi dari Pemkot Bekasi dan Sinergi Patriot Soal Korupsi PT Migas

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi pada Rabu (28/10/2026) terkait perkara dugaan korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
  • ​Penyidikan ini memfokuskan pengusutan pada dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.
  • ​Kedua saksi yang diperiksa pada Rabu (28/10/2026) berasal dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berinisial Sdr. K dan pihak PT SP Kota Bekasi berinisial Sdr. MAS.
  • ​Pemanggilan Sdr. MAS menjadi pemeriksaan lanjutan setelah saksi berinisial sama dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi juga telah diperiksa penyidik pada Rabu (21/10/2026) pekan lalu.

KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) kembali mengintensifkan pengusutan skandal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi.

Pada Rabu (28/10/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi di Gedung Bundar.

Pemeriksaan ini mendalami penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP tahun 2009–2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penyidikan Korupsi PT Migas Kota Bekasi Sasar Unsur Pemkot Bekasi dan PT SP

​Siapa Saja Saksi yang Diperiksa Kejagung pada Rabu 28 Oktober 2026?

​Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa dua orang saksi yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan PT SP Kota Bekasi pada Rabu (28/10/2026).

Setelah sehari sebelumnya menyasar dua saksi dari Kementerian ESDM, langkah penyidik kini kembali menukik ke jajaran birokrasi dan BUMD di tingkat daerah.

​Adapun identitas kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan kali ini meliputi:

  • ​Sdr. K: Saksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
  • ​Sdr. MAS: Saksi dari PT SP Kota Bekasi.

​Kehadiran Sdr. K dan Sdr. MAS menambah panjang daftar saksi yang telah diperiksa secara maraton oleh Kejagung sepanjang Oktober 2026:

  • ​Senin, 12 Oktober 2026: MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), AF (Sekretariat Kemendagri), dan CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009).
  • ​Selasa, 13 Oktober 2026: IAB (Foster Oil & Energy), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), dan AW (PT Migas Kota Bekasi).
  • ​Rabu, 14 Oktober 2026: HIS dan HR dari Foster Oil & Energy.
  • ​Selasa, 20 Oktober 2026: HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
  • ​Rabu, 21 Oktober 2026: MAS dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
  • ​Jumat, 23 Oktober 2026: Sdr. HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
  • ​Senin, 26 Oktober 2026: BS (PT PHE), serta NR dan DAS (KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi).
  • ​Selasa, 27 Oktober 2026: HLS dan EHL dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

​Mengapa Saksi dari Pemkot Bekasi dan PT SP Kembali Diperiksa dalam Korupsi KSO Pertamina?

​Pemeriksaan terhadap Sdr. K dari Pemkot Bekasi dan Sdr. MAS dari PT SP Kota Bekasi dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.

Dipanggilnya kembali Sdr. MAS untuk kedua kalinya bersama perwakilan Pemkot Bekasi mengindikasikan bahwa jaksa penyidik tengah mendalami dan mencocokkan fakta krusial terkait alur kebijakan daerah serta keterkaitan antar-BUMD dalam rentang 15 tahun kerja sama tersebut.

​”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Kembali disasarnya unsur Pemkot Bekasi dan PT SP Kota Bekasi setelah pemeriksaan di tingkat kementerian memperlihatkan bahwa konstruksi pembuktian kasus korupsi KSO migas ini semakin solid dari hulu ke hilir.

Ikuti terus berita terkait perkembangan pengusutan skandal ini, tuliskan komentar Anda, serta bagikan artikel ini kepada warga lainnya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan sajian berita yang tajam, akurat, dan terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Kota Bekasi Tembus Pusat: Kejagung RI Cecar Dua Pejabat Kementerian ESDM
Terganjal Fiskal DKI, Usulan 2 Flyover Bekasi Belum Masuk MoU TPST Bantargebang
Usut Jantung Operasional Korupsi: Kejagung Cecar Saksi PT PHE dan Pelaksana KSO Pertamina EP
PKS TPST Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun: Kota Bekasi Dapat Rp362 Miliar dan PLTSa
Usai Teken PKS dengan Pemkot Bekasi, Gubernur DKI Wacanakan TNI AD Kelola Timbunan Sampah TPST Bantargebang
Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi dari Pemkot Bekasi dan Sinergi Patriot Soal Korupsi PT Migas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Kota Bekasi Tembus Pusat: Kejagung RI Cecar Dua Pejabat Kementerian ESDM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Terganjal Fiskal DKI, Usulan 2 Flyover Bekasi Belum Masuk MoU TPST Bantargebang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Usut Jantung Operasional Korupsi: Kejagung Cecar Saksi PT PHE dan Pelaksana KSO Pertamina EP

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:43 WIB

PKS TPST Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun: Kota Bekasi Dapat Rp362 Miliar dan PLTSa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x