Polemik Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pemkot Bekasi: “Fokus pada Merah Putih, Jangan Kebablasan”

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera bajak laut dari serial anime One Piece. (Foto: SCMP)

Bendera bajak laut dari serial anime One Piece. (Foto: SCMP)

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah fenomena unik menjadi perbincangan hangat: pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah.

Menanggapi tren ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau warganya untuk tetap fokus pada semangat nasionalisme dengan mengedepankan bendera Merah Putih.

Fenomena ini memicu perdebatan antara kebebasan berekspresi para penggemar budaya pop dan pentingnya penghormatan terhadap simbol negara di momen sakral kenegaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan Pemkot Bekasi di Tengah Tren Unik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, angkat bicara mengenai polemik pemasangan bendera berlambang tengkorak khas manga “One Piece” tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bijak dan mengikuti arahan yang ada.

“Menurut saya, kita ikuti saja arahan dari Pemerintah Pusat. Karena menurut saya juga kurang etis, apabila bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera berlambang tengkorak itu maksudnya apa? Secara tujuan, mari kita perkuat persatuan dalam rangka HUT Kemerdekaan,” ucap Junaedi kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).

Menjaga Marwah Bendera Merah Putih

Junaedi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dimiliki warga negara tetap memiliki batasan, terutama jika menyangkut simbol negara. Menurutnya, perayaan kemerdekaan adalah momentum untuk menonjolkan identitas bangsa.

“Karena bendera kita adalah Merah Putih. Jangan disamakan dengan yang lain-lain. Kalaupun masyarakat memasang itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi, juga jangan kebablasan,” imbaunya.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dan bersama-sama menghargai peringatan hari kemerdekaan dengan cara yang benar dan tidak “nyeleneh”.

Fenomena dari Sudut Pandang Penggemar

Di sisi lain, fenomena ini tidak muncul dari ruang hampa. One Piece, manga karya Eiichiro Oda yang terbit sejak 1997, bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy dalam meraih impian dan kebebasan sebagai raja bajak laut.

Bagi banyak penggemarnya, kisah perjuangan Luffy dan kawan-kawannya untuk meraih kebebasan dianggap merepresentasikan semangat yang sama dengan perjuangan kemerdekaan.

Pengibaran bendera ini menjadi bentuk ekspresi budaya pop yang coba disandingkan dengan momen kebangsaan.

Tinjauan dari Sisi Aturan Hukum

Secara yuridis, perlakuan terhadap Bendera Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut, diatur sejumlah larangan, di antaranya:

  • Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
  • Memasang Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Meskipun tidak ada larangan eksplisit untuk memasang bendera lain di samping Merah Putih, esensi dari aturan ini adalah menjaga kemuliaan dan kehormatan simbol negara, terutama saat perayaan hari besar nasional.

Ajakan untuk Nasionalisme yang Bijak

Pemkot Bekasi berharap imbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Perayaan kemerdekaan dapat diisi dengan berbagai kegiatan kreatif tanpa harus mengurangi rasa hormat pada Bendera Merah Putih.

“Mari kita dukung pemerintahan yang ada ini, kita sama-sama. Yang penting kita aman, nyaman, dan kesejahteraan terjamin,” pungkas Junaedi.

asyarakat diimbau untuk merayakan HUT ke-80 RI dengan cara yang khidmat, kreatif, namun tetap dalam koridor penghormatan terhadap simbol-simbol negara.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x