Disdik Kota Bekasi Panggil Kepsek SMPN 13 Terkait Dugaan Asusila Oknum Guru Olahraga, Begini Tampangnya

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengambil langkah cepat dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran pimpinan SMP Negeri 13 Kota Bekasi.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

Kabar mengenai dugaan pelecehan seksual di sekolah ini telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Disdik Kota Bekasi berkomitmen untuk mengusut tuntas permasalahan ini demi menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

​Disdik Bergerak Cepat Panggil Pihak Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang dalam proses pendalaman informasi terkait insiden serius ini.

Menurutnya, pemanggilan pihak sekolah adalah langkah awal yang krusial untuk mendapatkan gambaran utuh.

​”Kami sedang dan akan terus mencari informasi mengenai kebenaran dari dugaan pencabulan itu. Dugaan pelecehan di SMP 13 ini menjadi atensi serius kami,” tegas Alexander saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (25/8/2025).

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Kota Bekasi, Tetiek Atikah, akan dipanggil secara langsung untuk memberikan keterangan rinci.

​”Fokus utama kami adalah mengumpulkan fakta dan kronologi lengkap dari pihak yang paling memahami situasi di lapangan, yaitu kepala sekolah. Nanti, Plt Kepala Bidang SMP juga akan kami tugaskan untuk meninjau langsung ke lokasi,” tambahnya.

​Prinsip Praduga Tak Bersalah Tetap Ditegakkan

Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, Alexander menekankan pentingnya objektivitas dalam penanganan.

Disdik tidak akan mengambil kesimpulan secara terburu-buru dan akan menghormati proses yang berlaku.

​”Pada prinsipnya, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penting bagi kami untuk tidak menerima informasi ini secara mentah-mentah,” ujar Alexander.

​Sikap hati-hati ini diambil untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang akan diambil nantinya didasarkan pada bukti yang kuat dan investigasi yang komprehensif, sehingga tidak merugikan pihak manapun secara tidak adil.

​Langkah Lanjutan dan Potensi Sanksi

​Jika dugaan tindakan asusila oleh oknum guru J terbukti benar, Disdik Kota Bekasi tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga rekomendasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, fokus utama adalah pada perlindungan korban dan memastikan proses belajar mengajar di SMPN 13 Kota Bekasi tetap berjalan kondusif.

Disdik juga membuka ruang bagi orang tua siswa yang ingin memberikan informasi tambahan terkait kasus ini. Publik diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui saluran informasi resmi untuk menghindari disinformasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x