Imbas Pemotongan TKD Rp153 Miliar, Pemkot Bekasi Pangkas Habis Belanja Seremonial di 2026

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai angka fantastis, yakni Rp153 miliar.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemkot Bekasi telah menyiapkan serangkaian penyesuaian belanja daerah untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan fiskal.

Fokus utama dari efisiensi ini adalah memangkas seluruh kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritaskan Anggaran Infrastruktur

​Tri Adhianto menegaskan, meskipun terjadi pemotongan yang signifikan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk tidak mengurangi alokasi anggaran bagi sektor-sektor prioritas, terutama infrastruktur. Langkah ini sejalan dengan arahan dari pemerintah provinsi.

​”Dengan dana transfer daerah yang berkurang Rp153 miliar, kami harus cermat. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan efisiensi ini jangan sampai mengurangi kegiatan yang sifatnya infrastruktur,” ujar Tri saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (08/10/2025).

​Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bekasi.

Rincian Belanja yang Akan Dihilangkan

​Untuk mencapai target efisiensi, kata dia, Pemkot Bekasi akan mengambil langkah tegas dengan menghilangkan sejumlah pos belanja yang dianggap tidak esensial. Wali Kota merinci pos-pos anggaran yang akan dihapus seluruhnya dari APBD 2026.

​”Oleh karena itu, belanja-belanja seremonial, anggaran makan dan minum (mamin), pengadaan seragam, perjalanan dinas, hingga kegiatan seperti sarasehan, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD), itu semuanya akan kita hilangkan,” tegas Tri Adhianto.

Komitmen Efisiensi dan Transparansi

​Langkah pemangkasan ini, lanjut Tri, merupakan wujud komitmen Pemkot Bekasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan secara efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

​”Langkah ini kami ambil untuk memperkuat ketahanan fiskal serta memastikan penggunaan anggaran daerah yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Dasar Hukum Pemotongan Anggaran

​Kebijakan pemotongan TKD ini bukan tanpa dasar. Tri menjelaskan bahwa hal tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

​Pemkot Bekasi kini tengah menyusun ulang Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun 2026, memastikan semua penyesuaian dapat diimplementasikan tanpa mengorbankan program-program strategis yang telah direncanakan.

Ikuti terus perkembangan kebijakan anggaran dan dampaknya bagi pembangunan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi
Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027
Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun
Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel
Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur
Pantesan PPPK Menjerit, Ternyata Segini Nominal TPP Pejabat Eselon Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi Berikan Motivasi kepada Pencaker Penyandang Disabilitas
Skandal Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Garap Kadisdagperin Besok
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:01 WIB

Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:53 WIB

Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x