Dishub Kota Bekasi Perketat Pengawasan: Truk Tanah Asal Tangerang dan Purwakarta Kerap Langgar Jam Operasional

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari pertama penertiban jam operasional truk tanah yang digelar Selasa (18/11/2025) malam, petugas menjaring empat armada yang nekat melintas di luar ketentuan waktu yang berlaku.

Pada hari pertama penertiban jam operasional truk tanah yang digelar Selasa (18/11/2025) malam, petugas menjaring empat armada yang nekat melintas di luar ketentuan waktu yang berlaku.

​BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintas di wilayahnya. Dalam sejumlah penertiban terbaru, ditemukan fakta bahwa pelanggaran jam operasional truk tanah didominasi oleh kendaraan yang berasal dari wilayah aglomerasi, khususnya Tangerang dan Purwakarta.

​Temuan ini didapat setelah petugas Dishub melakukan operasi penertiban intensif terhadap truk tanah yang nekat melintas di luar ketentuan waktu yang diizinkan, yakni antara pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

​Dominasi Truk dari Luar Daerah

​Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) Dishub Kota Bekasi, Arlindo Dos Reis Basmery, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, mayoritas armada yang terjaring bukan berasal dari dalam kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Biasanya itu dari berbagai wilayah, ada yang dari Purwakarta dan Tangerang. Mereka ini para sopir truk tanah hanya melintasi Kota Bekasi, dan tujuannya itu ke daerah Babelan, Kabupaten Bekasi yang tengah sedang ada proyek pembangunan,” ujar Arlindo dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

​Fenomena ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi menjadi jalur lintasan utama bagi logistik proyek pembangunan di daerah penyangga, yang sayangnya sering kali mengabaikan regulasi lokal terkait batas waktu melintas.

​Ancaman Keselamatan dan Kerusakan Jalan

​Arlindo menegaskan bahwa aturan jam operasional bukan tanpa alasan. Truk tanah yang melintas di jalur arteri Kota Bekasi sebelum waktu yang ditentukan (sebelum pukul 00.00 WIB) menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan lain.

​Risiko tersebut meliputi:

  • ​Bahaya Kecelakaan: Volume kendaraan yang masih padat, terutama sepeda motor, meningkatkan potensi kecelakaan fatal.
  • ​Kerusakan Infrastruktur: Tumpukan tanah yang kerap jatuh dari bak truk dapat membuat jalan licin dan rusak, membahayakan pengendara di belakangnya.

​”Karena jam-jam sebelum itu kan juga masih ramai, seperti lalu lintas yang padat, orang masih bubaran dari mall, dan lain sebagainya. Sehingga, (aturan ini) selain untuk keselamatan dan mengurangi volume kendaraan, juga agar bagaimana kita mencegah para sopir untuk tidak mengakses jalan di tengah keramaian,” sambung Arlindo.

​Modus “Kucing-kucingan” Para Sopir

​Dalam operasi yang digelar pada Selasa (18/11/2025) malam, petugas berhasil menjaring empat unit truk tanah yang melanggar aturan. Arlindo menyoroti adanya indikasi para sopir yang sengaja “mencoba peruntungan” atau bermain taktik untuk menghindari petugas.

​Ia menyimpulkan bahwa sebagian besar sopir sebenarnya sudah memahami ketentuan jam operasional truk tanah. Namun, adanya jaringan komunikasi antar sopir membuat penertiban menjadi tantangan tersendiri.

​”Tetapi mungkin mereka yang selama ini coba-coba masuk, terus mereka juga dapat informasi bahwa ada kegiatan gabungan. Sehingga mereka enggak berani untuk masuk. Atau mereka juga mungkin punya platform informasi khusus sepertinya, karena para sopir yang terjaring coba-coba, sehingga menginformasikan ke para sopir ataupun komunitas mereka yang lainnya,” pungkas Arlindo.

​Dishub Kota Bekasi mengimbau agar para pengusaha angkutan dan sopir truk tanah mematuhi aturan jam operasional demi kenyamanan dan keselamatan bersama warga Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sasar 833.000 KK, Pendataan Perlinsos Kota Bekasi Baru Capai 11,86 Persen: Dinsos Desak Warga Aktif Daftar Mandiri!
Diduga Lecehkan Karyawati, Pengusaha Ikan Hias Bekasi Ini Ditangkap Polisi
Tiga Cabor Sumbang Medali Emas Perdana Jelang Opening Ceremony Porprov Jabar 2026 di Stadion Patriot
Baru Menjabat Sekda Kota Bekasi, Harta Muhammad Solikhin Adik Ipar Wali Kota Capai Rp4,7 Miliar: Ini Rincian LHKPN-nya!
Uji Nyali 22 Kandidat Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031
Kawal Visi Wali Kota Bekasi, Mampukah Sekda Muhammad Solikhin Satukan Komando 23.000 ASN?
Imunisasi Kejar Puskesmas Bintara Kota Bekasi Tembus 91,4 Persen, 3 Balita Zero Dose Kini Disisir Petugas
Kakanwil BPN Jabar Apresiasi Inovasi Si-RIMA dan PTSL Kantah Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:16 WIB

Sasar 833.000 KK, Pendataan Perlinsos Kota Bekasi Baru Capai 11,86 Persen: Dinsos Desak Warga Aktif Daftar Mandiri!

Rabu, 4 November 2026 - 21:07 WIB

Diduga Lecehkan Karyawati, Pengusaha Ikan Hias Bekasi Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Baru Menjabat Sekda Kota Bekasi, Harta Muhammad Solikhin Adik Ipar Wali Kota Capai Rp4,7 Miliar: Ini Rincian LHKPN-nya!

Rabu, 4 November 2026 - 13:01 WIB

Uji Nyali 22 Kandidat Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031

Rabu, 4 November 2026 - 11:34 WIB

Kawal Visi Wali Kota Bekasi, Mampukah Sekda Muhammad Solikhin Satukan Komando 23.000 ASN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x