Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pembangunan Fisik JPO Stasiun Bekasi Terealisasi Tahun Ini

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pembangunan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) modern di Stasiun Bekasi.

Rencana pembangunan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) modern di Stasiun Bekasi.

​Poin Utama:

  • ​Status Perizinan: Izin prinsip dari PT KAI dan pihak ketiga telah lengkap dikantongi Pemkot Bekasi.
  • ​Lokasi Proyek: Menghubungkan area seberang jalan langsung menuju lantai dua Stasiun Bekasi (Jalan Ir. H. Juanda).
  • ​Tahapan: Proyek segera memasuki fase konstruksi fisik setelah desain disepakati.
  • ​Tujuan: Memudahkan aksesibilitas dan keamanan pejalan kaki serta pengguna KRL Commuter Line.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di seberang Stasiun Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, segera memasuki tahap konstruksi fisik.

Kepastian ini diperoleh setelah seluruh perizinan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun pihak ketiga dinyatakan rampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Status Terkini Perizinan JPO Stasiun Bekasi?

​Setelah melalui proses yang cukup panjang, hambatan administrasi terkait pembangunan infrastruktur penyeberangan ini akhirnya terselesaikan.

​”Izinnya sudah ada (untuk izin pembangunan JPO dari PT KAI),” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya di Kota Bekasi, Selasa (20/01/2026).

​Menurut Tri, dengan keluarnya izin tersebut, fokus pemerintah daerah kini beralih pada eksekusi pembangunan fisik di lapangan.

Hal ini diharapkan dapat segera memfasilitasi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pintu masuk dan keluar stasiun dengan aman.

​”Dan izin kepada pihak ketiga juga sudah ada, jadi tinggal on the track lah,” tambahnya singkat.

​Apa Kendala yang Sempat Menghambat Proyek Ini?

​Sebelum lampu hijau ini menyala, rencana pembangunan JPO sempat berjalan alot. Pada September 2025 lalu, Pemkot Bekasi masih menunggu rekomendasi teknis dari pihak pengampu perkeretaapian.

​Tri Adhianto sempat mengungkapkan keluh kesahnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar proyek ini mendapat atensi khusus.

Kala itu, desain JPO dirancang minimalis agar tidak mengganggu jalur pedestrian yang sudah ada, namun izin tertulis tak kunjung turun meski secara lisan sempat disetujui.

​”JPO juga sudah dalam proses, izin secara lisan sudah di-oke, hanya memang ada kendala secara teknis,” ujar Tri dalam arsip wawancara pada Kamis (04/09/2025).

​Siapa yang Memiliki Wewenang Penuh atas Izin Tersebut?

​Meskipun PT KAI mendukung penuh langkah Pemkot Bekasi demi peningkatan pelayanan penumpang, otoritas perizinan infrastruktur di area rel sejatinya berada di bawah Kementerian Perhubungan.

​Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, pada kesempatan sebelumnya menjelaskan bahwa regulasi pembangunan JPO merupakan ranah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jakarta.

​”Terkait JPO, dalam hal ini infrastruktur, kami sampaikan langsung pada pihak yang berwenang yaitu Kemenhub/DJKA/BTP Jakarta. Kami akan selalu berkolaborasi dengan baik pada pihak-pihak yang terkait,” jelas Ixfan beberapa waktu lalu.

​Namun, dengan konfirmasi terbaru dari Wali Kota Bekasi hari ini, sinergi antara Pemkot Bekasi, PT KAI, dan DJKA tampaknya telah menemui titik temu untuk memulai pembangunan.

Dengan dimulainya pembangunan fisik JPO ini, wajah kawasan Stasiun Bekasi diharapkan menjadi lebih tertata dan ramah bagi pejalan kaki. Pemkot Bekasi menjanjikan desain teknologi yang lebih baik untuk kenyamanan warga.

​Punya keluhan terkait fasilitas umum atau infrastruktur di lingkungan Anda? Laporkan segera kepada redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami kawal penyelesaiannya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jabar Apresiasi Inovasi Si-RIMA dan PTSL Kantah Kota Bekasi
Kupon Bulan Dana PMI Dipatok Rp50 Ribu per Pegawai: Donasi Kemanusiaan atau Pungutan Wajib?
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
​Baru Lantik 67 Pejabat, Mengapa Kursi Strategis Kepala OPD Masih Lowong? Ini Skenario Rotasi Mutasi Pemkot Bekasi Berikutnya
​Ujian Perdana Sekda Muhammad Solikhin: Kejar Target PAD Kota Bekasi 90 Persen dalam Waktu Dua Bulan
Bayang-Bayang Beban Industri di Balik Penetapan UMK Kota Bekasi 2027: Formula Permenaker Belum Terbit, APINDO Peringatkan Kerentanan Perusahaan!
​Latah Pakai AI Tanpa Kurasi, Akurasi Wajah Wali Kota Bekasi di Layar LED Porprov XV Jabar 2026 Tuai Sorotan Tajam
Angka Kemiskinan Turun ke 3,96 Persen, Dinsos Kota Bekasi Sikat Masalah Bansos Salah Sasaran Lewat Integrasi Data Perlinsos
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Kakanwil BPN Jabar Apresiasi Inovasi Si-RIMA dan PTSL Kantah Kota Bekasi

Selasa, 3 November 2026 - 15:09 WIB

Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 3 November 2026 - 09:54 WIB

​Baru Lantik 67 Pejabat, Mengapa Kursi Strategis Kepala OPD Masih Lowong? Ini Skenario Rotasi Mutasi Pemkot Bekasi Berikutnya

Selasa, 3 November 2026 - 09:36 WIB

​Ujian Perdana Sekda Muhammad Solikhin: Kejar Target PAD Kota Bekasi 90 Persen dalam Waktu Dua Bulan

Selasa, 3 November 2026 - 09:12 WIB

Bayang-Bayang Beban Industri di Balik Penetapan UMK Kota Bekasi 2027: Formula Permenaker Belum Terbit, APINDO Peringatkan Kerentanan Perusahaan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x