Sekda Junaedi Genjot Sistem Merit ASN di Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

​Poin Utama:

  • ​Lokasi: Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
  • ​Waktu Pelaksanaan: Rabu, 4 Maret 2026.
  • ​Fokus Kebijakan: Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Merit.
  • ​Target Pemkot Bekasi: Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, adaptif, profesional, dan berbasis kinerja objektif.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh dan profesional saat menghadiri sosialisasi sistem merit di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Langkah ini merupakan komitmen daerah dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Itu Sistem Merit dalam Manajemen ASN?

​Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen kepegawaian yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil, wajar, serta objektif.

Kebijakan tata kelola ini baru saja diperkuat oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025.

​Melalui penerapan regulasi tersebut, penempatan posisi atau jabatan di lingkungan pemerintahan diharapkan terbebas dari nuansa politis dan nepotisme.

Promosi dan mutasi jabatan akan murni didasarkan pada kompetensi terukur serta rekam jejak kinerja aparatur.

​Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Menerapkan Aturan Ini?

​Pemkot Bekasi menyambut positif langkah strategis pemerintah pusat dalam menciptakan birokrasi kelas dunia (World Class Bureaucracy) pada tahun 2045. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi ini.

​“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” tegas Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai acara di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

​Lebih lanjut, Junaedi memastikan bahwa tata kelola manajemen talenta, pengembangan kompetensi pegawai, serta promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi akan dievaluasi agar berjalan lebih transparan dan berbasis pada hasil kinerja nyata.

​Apa Saja Target Reformasi Birokrasi ASN ke Depan?

​Dalam forum tersebut, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang membuka kegiatan secara resmi menjabarkan bahwa perombakan manajemen ASN ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi kepegawaian ini memiliki sejumlah target utama, di antaranya:

  • ​Responsivitas Pelayanan: Menciptakan aparatur negara yang kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
  • ​Indeks Prestasi: Mencapai kategori “Sangat Baik” dalam Indeks Sistem Merit bagi seluruh instansi pemerintah pada tahun 2045.
  • ​Tata Kelola Bersih: Mempercepat pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta menekan potensi maladministrasi.

​Penerapan sistem merit yang konsisten dan diawasi secara ketat diyakini akan melahirkan birokrasi pemerintahan yang berdaya saing tinggi.

Bagi Anda, warga Kota Bekasi, yang menemukan indikasi pelayanan publik yang tidak profesional dari oknum aparatur di kelurahan maupun kecamatan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x