Sekda Junaedi Genjot Sistem Merit ASN di Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi: Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
  • Waktu Pelaksanaan: Rabu, 4 Maret 2026.
  • Fokus Kebijakan: Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Merit.
  • Target Pemkot Bekasi: Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, adaptif, profesional, dan berbasis kinerja objektif.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh dan profesional saat menghadiri sosialisasi sistem merit di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Langkah ini merupakan komitmen daerah dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Itu Sistem Merit dalam Manajemen ASN?

​Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen kepegawaian yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil, wajar, serta objektif.

Kebijakan tata kelola ini baru saja diperkuat oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025.

​Melalui penerapan regulasi tersebut, penempatan posisi atau jabatan di lingkungan pemerintahan diharapkan terbebas dari nuansa politis dan nepotisme.

Promosi dan mutasi jabatan akan murni didasarkan pada kompetensi terukur serta rekam jejak kinerja aparatur.

​Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Menerapkan Aturan Ini?

​Pemkot Bekasi menyambut positif langkah strategis pemerintah pusat dalam menciptakan birokrasi kelas dunia (World Class Bureaucracy) pada tahun 2045. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi ini.

​“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” tegas Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai acara di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

​Lebih lanjut, Junaedi memastikan bahwa tata kelola manajemen talenta, pengembangan kompetensi pegawai, serta promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi akan dievaluasi agar berjalan lebih transparan dan berbasis pada hasil kinerja nyata.

​Apa Saja Target Reformasi Birokrasi ASN ke Depan?

​Dalam forum tersebut, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang membuka kegiatan secara resmi menjabarkan bahwa perombakan manajemen ASN ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi kepegawaian ini memiliki sejumlah target utama, di antaranya:

  • Responsivitas Pelayanan: Menciptakan aparatur negara yang kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
  • Indeks Prestasi: Mencapai kategori “Sangat Baik” dalam Indeks Sistem Merit bagi seluruh instansi pemerintah pada tahun 2045.
  • Tata Kelola Bersih: Mempercepat pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta menekan potensi maladministrasi.

​Penerapan sistem merit yang konsisten dan diawasi secara ketat diyakini akan melahirkan birokrasi pemerintahan yang berdaya saing tinggi.

Bagi Anda, warga Kota Bekasi, yang menemukan indikasi pelayanan publik yang tidak profesional dari oknum aparatur di kelurahan maupun kecamatan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi!

Visited 44 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:23 WIB

Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x