Kang Emil Perpanjang PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Raya hingga 25 November 2020

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil keputusan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi Raya (Bodebek) selama sebulan.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 25 November 2020 mendatang.

“Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro, sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah,” tulis Kang Emil dalam beleid yang diteken, Senin (26/10/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertimbangannya, Kang Emil berujar bahwa belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 di area Bodebek.

Dengan demikian, kata dia, perlu melanjutkan PSBB di Bodebek secara proporsional untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 secara efektif.

Pertimbangan itu, lanjutnya, selaras dengan rekomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

“Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” terang Kang Emil.

Sebagai informasi, Depok masih menjadi wilayah dengan total laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di antara 5 wilayah Bodebek lainnya. Hingga data terbaru per hari ini, total sudah tercatat 6.858 kasus positif Covid-19 di Depok.

Maka tak keran jika Depok juga kembali masuk zona merah atau risiko tinggi dalam penularan virus corona melalui perhitungan Satgas Covid-19 RI hari ini.

Saat ini sebanyak 1.333 pasien masih ditangani di Depok, dengan 81% di antaranya isolasi mandiri di rumah dan sisanya sebanyak 19% dirawat di rumah sakit. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjadi Jembatan Budaya Lintas Negara, KJRI Pastikan Hadir di Festival KULTÜR 2026 Frankfurt
Resmi! OJK Terbitkan Izin Usaha PT AIA Syariah Insurance (AIAS), Solusi Lengkap Proteksi Keluarga Indonesia Modern
Bukan Sekadar Berita, Rayakan HUT Ke-6, Insan Pers Wujudkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Bersama Yatim Piatu di Dufan Ancol
Samsung Galaxy A08 Meluncur: Baterai 6.000 mAh & Update Software 6 Tahun, Berapa Harganya?
Warga Penggilingan Tumpah Ruah di Panggung Gembira Puncak Peringatan HUT RI ke-81
HUT ke-19 Alfamidi: Ekspansi 2.600 Gerai dan Aksi Nyata Sosial
Sejarah Jalan Sunan Gunung Jati: Jejak Sang Pandita Ratu
HUT RI 81: Zenza TekSas Cetak 2 Rekor Gila di Bekasi!

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Menjadi Jembatan Budaya Lintas Negara, KJRI Pastikan Hadir di Festival KULTÜR 2026 Frankfurt

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Resmi! OJK Terbitkan Izin Usaha PT AIA Syariah Insurance (AIAS), Solusi Lengkap Proteksi Keluarga Indonesia Modern

Senin, 28 September 2026 - 13:36 WIB

Bukan Sekadar Berita, Rayakan HUT Ke-6, Insan Pers Wujudkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Bersama Yatim Piatu di Dufan Ancol

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Samsung Galaxy A08 Meluncur: Baterai 6.000 mAh & Update Software 6 Tahun, Berapa Harganya?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Warga Penggilingan Tumpah Ruah di Panggung Gembira Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x