Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Segel Holywings Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Kota kepada PT. Aneka Bintang Bekasi yang menaungi Holywings Bekasi, pihak Satpol PP Kota Bekasi lakukan penyegelan sementara dengan kata lain hanya pemberhentian jam operasional tempat tersebut, Rabu (29/06/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyatakan saat ini Holywings Bekasi baru dihentikan sementara, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kalau mengacu kepada Perda nomor 15 Tahun 2020 dan itu jangka waktunya 7 hari. Tapi kita lihat bersama tim, apakah layak untuk diberikan izin atau kita tunda,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Abi mengatakan akan melakukan tindakan tegas yakni dengan cara penyegelan total jika Holywings Bekasi kedapatan tetap beroperasi selama proses pemberhentian sementara.

“Kalau dilakukan penyegelan atau dicabut, dengan otomatis perizinan gugur. Artinya pihak Holywings harus melakukan izin ulang. Walaupun saat ini hanya sementara, namun jika pihaknya memohon untuk dibuka kembali sebelum 7 hari Satpol PP tidak bisa bertindak langsung, dengan kata lain ada beberapa tim yang harus menyetujui,” bebernya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi Rakit Perahu Elektrik hingga Lukisan Daur Ulang Bikin Mensos Gus Ipul Terpukau
​Tolak Usulan Wali Kota Bekasi Tutup Ponpes, Yusril Nager: Tindak Tegas Pelakunya, Bukan Lembaganya!
Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako
​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?
Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT
Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota
Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia
Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Gebrakan Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi Rakit Perahu Elektrik hingga Lukisan Daur Ulang Bikin Mensos Gus Ipul Terpukau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:04 WIB

​Tolak Usulan Wali Kota Bekasi Tutup Ponpes, Yusril Nager: Tindak Tegas Pelakunya, Bukan Lembaganya!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WIB

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x