Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Segel Holywings Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Kota kepada PT. Aneka Bintang Bekasi yang menaungi Holywings Bekasi, pihak Satpol PP Kota Bekasi lakukan penyegelan sementara dengan kata lain hanya pemberhentian jam operasional tempat tersebut, Rabu (29/06/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyatakan saat ini Holywings Bekasi baru dihentikan sementara, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Antisipasi Mitigasi Kebencanaan dalam Pemilu 2024, BPBD Kota Bekasi Siagakan 72 Personel

“Kalau mengacu kepada Perda nomor 15 Tahun 2020 dan itu jangka waktunya 7 hari. Tapi kita lihat bersama tim, apakah layak untuk diberikan izin atau kita tunda,” ucapnya.

Lebih lanjut Abi mengatakan akan melakukan tindakan tegas yakni dengan cara penyegelan total jika Holywings Bekasi kedapatan tetap beroperasi selama proses pemberhentian sementara.

“Kalau dilakukan penyegelan atau dicabut, dengan otomatis perizinan gugur. Artinya pihak Holywings harus melakukan izin ulang. Walaupun saat ini hanya sementara, namun jika pihaknya memohon untuk dibuka kembali sebelum 7 hari Satpol PP tidak bisa bertindak langsung, dengan kata lain ada beberapa tim yang harus menyetujui,” bebernya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru