Dianggap Langgar Perda, Satpol PP Segel Holywings Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Usai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Kota kepada PT. Aneka Bintang Bekasi yang menaungi Holywings Bekasi, pihak Satpol PP Kota Bekasi lakukan penyegelan sementara dengan kata lain hanya pemberhentian jam operasional tempat tersebut, Rabu (29/06/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyatakan saat ini Holywings Bekasi baru dihentikan sementara, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Jumlah Titik Eksisting PJU di Kota Bekasi Belum Ideal untuk Area Perkotaan

“Kalau mengacu kepada Perda nomor 15 Tahun 2020 dan itu jangka waktunya 7 hari. Tapi kita lihat bersama tim, apakah layak untuk diberikan izin atau kita tunda,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Abi mengatakan akan melakukan tindakan tegas yakni dengan cara penyegelan total jika Holywings Bekasi kedapatan tetap beroperasi selama proses pemberhentian sementara.

Baca Juga:  Dewan Mahasiswa INISA Bekasi Gelar Aksi Galang Dana Peduli Banjir

“Kalau dilakukan penyegelan atau dicabut, dengan otomatis perizinan gugur. Artinya pihak Holywings harus melakukan izin ulang. Walaupun saat ini hanya sementara, namun jika pihaknya memohon untuk dibuka kembali sebelum 7 hari Satpol PP tidak bisa bertindak langsung, dengan kata lain ada beberapa tim yang harus menyetujui,” bebernya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Tewas Usai Terjun Bebas dari Gedung Parkir Motor Mall Metropolitan Bekasi
Disdik Anjurkan Seluruh Sekolah di Kota Bekasi Segera Pasang Pigura Foto Prabowo-Gibran
Pemkot Bekasi Gelontorkan Dana Hibah Rp 8 Miliar untuk 65 Pesantren
Sekda Junaedi Harap Para Santri Bisa Bersaing Secara Global
Isi Kekosongan Jabatan di lingkup Pemkot Bekasi, Pj Gani Tunggu Proses Uji Asesmen
Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kabag Hukum Tangani Somasi
Baru Tiga Hari Dipasang, Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie Rusak Tertabrak
Gunawan Ketua Kadin Kota Bekasi yang Sah, Ajak Ruslan Kembali jadi Pengurus

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Pria Tewas Usai Terjun Bebas dari Gedung Parkir Motor Mall Metropolitan Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Disdik Anjurkan Seluruh Sekolah di Kota Bekasi Segera Pasang Pigura Foto Prabowo-Gibran

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pemkot Bekasi Gelontorkan Dana Hibah Rp 8 Miliar untuk 65 Pesantren

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Sekda Junaedi Harap Para Santri Bisa Bersaing Secara Global

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Isi Kekosongan Jabatan di lingkup Pemkot Bekasi, Pj Gani Tunggu Proses Uji Asesmen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!