Bahaya! Obat Kedaluwarsa Puskesmas Rawa Tembaga Lolos ke Pasien, Apoteker Disanksi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan obat jenis Amoxicillin Trihydrate yang telah mendekati masa kedaluwarsa (01 2026) beserta bungkus resep resmi berlogo Pemerintah Kota Bekasi dari UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Penampakan obat jenis Amoxicillin Trihydrate yang telah mendekati masa kedaluwarsa (01 2026) beserta bungkus resep resmi berlogo Pemerintah Kota Bekasi dari UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Insiden peredaran obat kedaluwarsa terjadi di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • ​Apoteker penanggung jawab berinisial ‘R’ langsung ditarik ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk pembinaan intensif.
  • ​Kelalaian penyortiran pada stok 2.000 blister obat menjadi penyebab utama lolosnya obat tersebut ke tangan warga.
  • ​Dinkes Kota Bekasi berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk menentukan sanksi hukuman disiplin.

​Penemuan obat kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, menuai sorotan tajam.

Insiden fatal ini memaksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bertindak cepat dengan menarik apoteker penanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bekasi kini tengah memproses sanksi disiplin bagi pihak yang dinilai lalai dalam pengawasan stok obat farmasi demi menjamin keselamatan masyarakat.

​Mengapa Obat Kedaluwarsa Bisa Lolos di Puskesmas Rawa Tembaga?

​Kasus ini murni disebabkan oleh kelalaian petugas puskesmas saat menyortir pasokan medis yang baru tiba.

Petugas disinyalir hanya memeriksa label bagian atas kemasan, tanpa melakukan pengecekan secara menyeluruh hingga ke bagian dalam boks penyimpanan.

​”Obat tersebut terselip. Seharusnya pengadaan itu kami minta masa kedaluwarsanya dua tahun, tapi yang masuk ke stok ternyata ada yang expired date-nya tinggal enam bulan. Ini kelalaian petugas yang tidak mengecek detail sampai ke dalam boksnya,” urai Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (29/06/2026).

​Berdasarkan data awal, kelalaian ini terjadi pada pasokan pengadaan sekitar 2.000 blister obat yang ditargetkan untuk mencukupi stok hingga tahun 2025. Faktanya, sebagian obat dikirim dengan masa berlaku yang sangat mepet.

​Apa Sanksi Dinkes Kota Bekasi untuk Apoteker dan Puskesmas?

​Pemkot Bekasi tidak memberikan ruang toleransi terhadap kelalaian yang mengancam kesehatan publik ini.

Sanksi awal yang diberikan berupa teguran keras secara tertulis kepada Kepala UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, sementara apoteker berinisial R langsung dicopot sementara dan ditarik ke kantor Dinkes.

​Satia Sriwijayanti menegaskan, alasan kelelahan tidak bisa dijadikan tameng atas kesalahan prosedur.

“Walaupun kita memaklumi manusia bisa salah karena beban kerjanya banyak, tentu tidak ada pemaafan untuk hal ini,” tegasnya.

​Saat ini, Dinkes tengah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.

Hasil audit komprehensif dari tim gabungan ini akan menentukan tingkat hukuman disiplin lanjutan bagi sang apoteker.

​Bagaimana Nasib Pasien Penerima Obat Kedaluwarsa?

​Sebagai langkah mitigasi darurat, pihak puskesmas diklaim langsung melakukan penelusuran terhadap warga di wilayah RT 002/004 Kayuringin dan sekitarnya yang berobat pada hari kejadian.

Pasien yang terlanjur menerima obat kedaluwarsa langsung dikunjungi ke rumahnya untuk dilakukan penggantian.

​Guna mencegah insiden serupa terulang kembali, Dinkes Kota Bekasi menginstruksikan beberapa langkah cepat:

  • ​Pelaksanaan stock opname (penyisiran ulang) seluruh etalase obat di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.
  • ​Penarikan kembali (recall) obat-obatan dengan masa kedaluwarsa pendek dari ruang farmasi.
  • ​Peningkatan standar operasional prosedur (SOP) saat penerimaan logistik medis.

​Satia memastikan bahwa pasien terdampak sudah mendapatkan pendampingan. Pihaknya juga menjamin pengawasan fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemkot Bekasi akan diperketat ke depannya.

Pengawasan ketat terhadap kelayakan distribusi obat di fasilitas kesehatan milik Pemkot Bekasi harus terus dikawal agar nyawa masyarakat tidak menjadi taruhan.

Apakah pelayanan farmasi di puskesmas wilayah Anda sudah maksimal atau pernah mengalami hal serupa? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar dan baca terus update berita pelayanan publik Kota Bekasi yang tajam dan akurat hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x