Kejar Target! Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Tuntas Akhir Agustus 2026

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Status Proyek Fly Over Bulak Kapal - Kota Bekasi.

Infografis Status Proyek Fly Over Bulak Kapal - Kota Bekasi.

  • ​Pemkot Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi lahan bagi 73 Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan FO Bulak Kapal selesai akhir Agustus 2026.
  • ​Proyeksi anggaran proyek mencapai Rp360 miliar, mencakup Rp107 miliar untuk pembebasan lahan seluas 10.637 meter persegi.
  • ​Konstruksi fisik jembatan layang sepanjang 768 meter dijadwalkan mulai September 2026 dengan target pengerjaan maksimal 11 bulan.
  • ​Proyek ini diakselerasi untuk mengurai kemacetan kronis dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang Bulak Kapal.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mengebut proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Fly Over (FO) Bulak Kapal.

Melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, seluruh tahapan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Agustus 2026.

Langkah krusial ini dilakukan agar konstruksi fisik yang membentang dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan dapat segera dieksekusi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada September mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akselerasi Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, memastikan bahwa hasil appraisal kepada masyarakat akan memasuki tahap musyawarah penetapan harga pada Senin (24/08/2026) pekan depan. Pemkot Bekasi berharap tahapan ini berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

​”Mudah-mudahan tidak ada penolakan kembali. Nantinya setelah musyawarah rampung terselesaikan, maka proses biaya ganti rugi lahan akan segera langsung dibayarkan secara bertahap,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (21/08/2026).

​Mengapa Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Harus Tuntas Agustus?

​Tenggat waktu yang ketat ini diberlakukan karena tahapan konstruksi fisik sangat bergantung pada kesiapan lahan di daerah dan jadwal dari pemerintah pusat.

​”Dikarenakan proses konstruksi pembangunan FO akan langsung dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Dan, mengenai proses lelang sudah dilakukan di tingkat nasional. Karena anggarannya bersumber dari Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh Balai PU. Pihak daerah nantinya tinggal menerima hasil dan memanfaatkannya,” tutur Widayat.

​Berapa Banyak Warga yang Terdampak Proyek FO Bulak Kapal?

​Tercatat ada sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) atau bidang tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkot Bekasi guna meminimalisir tingkat kemacetan di sekitar lokasi.

​Bidang tanah tersebut merupakan milik warga serta Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang tersebar di tiga kelurahan.

Rincian wilayah terdampak meliputi Kelurahan Duren Jaya sebanyak 21 bidang tanah, Aren Jaya sebanyak 17 bidang, dan Margahayu sebanyak 23 bidang.

​Kapan Konstruksi Fisik Fly Over Bulak Kapal Dimulai?

​Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memproyeksikan tahapan pengerjaan fisik di lapangan sudah bisa dimulai pada September mendatang.

Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyebut bahwa saat ini tahapan persiapan lelang sedang berjalan.

​”Kemungkinan minggu ini sudah ditayangkan. Target penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) diperkirakan antara akhir September atau awal Oktober,” ucap Idi Sutanto kepada jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (18/08/2026).

​Idi menegaskan bahwa persiapan konstruksi berjalan secara paralel dengan proses tahapan pembayaran biaya ganti rugi lahan kepada masyarakat yang saat ini masih berlangsung.

​”Akhir bulan ini dijadwalkan untuk tahap pembayaran. Sesuai target kami, akhir Agustus pembayaran selesai sehingga pada September pengerjaan lapangan diharapkan sudah dapat dimulai,” ujarnya.

​Berapa Total Anggaran Pembangunan Fly Over Bulak Kapal?

​Proyek pengurai kemacetan ini diproyeksikan menelan anggaran lebih dari Rp360 miliar. Anggaran jumbo tersebut terbagi atas rincian biaya pengadaan lahan mencapai Rp107 miliar dan usulan biaya konstruksi sebesar Rp253 miliar.

​Secara teknis, konstruksi FO ini membutuhkan lahan kurang lebih seluas 10.637 meter persegi untuk menopang trase sepanjang 768 meter.

Pembangunan jembatan layang ini juga didorong oleh penyesuaian rencana Double-double Track (DDT) PT KAI dan upaya pencegahan pasca-insiden kecelakaan kereta di dekat Stasiun Bekasi Timur pada April lalu.

​Pemkot Bekasi kini dituntut bekerja cepat merampungkan seluruh persyaratan pembebasan lahan sesuai ketentuan batas waktu dari Kementerian PUPR.

​”Dikarenakan dari pihak Kementerian memiliki batas waktu tersendiri. Paling lambat awal Oktober SPK sudah keluar. Termasuk, untuk target penyelesaian konstruksi fisik pembangunan FO Bulak Kapal target kami di bawah 12 bulan, yakni berkisar antara 10 hingga 11 bulan secara lamanya pekerjaan,” sambungnya.

​Kehadiran FO Bulak Kapal diharapkan tidak hanya memperlancar arus lalu lintas di kawasan pintu timur Kota Bekasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar secara signifikan.

​Mari kawal terus pembangunan di Kota Bekasi! Jangan lupa bagikan artikel ini, tinggalkan komentar, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi] agar Anda selalu update dengan berita paling tajam dan akurat!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x