Soroti Fenomena Penistaan Agama, Kajian Tematik SEPAGETI Bekasi Kupas Tuntas Sanksi Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis kajian tematik Sepageti Bekasi.

Infografis kajian tematik Sepageti Bekasi.

  • ​Majelis Ilmu SEPAGETI akan menggelar kajian tematik edisi ke-179 pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
  • ​Tema utama membedah fenomena penistaan agama secara kritis melalui literatur kitab klasik Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul.
  • ​Acara ini menghadirkan pakar hadits dan aliran sesat nasional, Dr. Anung Al Hamat.
  • ​Kegiatan edukasi keagamaan ini dikhususkan bagi jemaah pria tanpa dipungut biaya.

​Majelis Ilmu SEntuhan Pengajian mAlam GEtarkan haTi (SEPAGETI) kembali menggelar kajian rutin edisi ke-179 di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (26/08/2026) malam.

Pertemuan kali ini secara tajam dan kritis mengangkat tema “Fenomena Penistaan Agama” yang kerap memicu polemik di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah edukasi sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga, khususnya di kawasan Kecamatan Rawalumbu dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fokus Kajian Tematik Bekasi: Membedah Sanksi Penistaan Agama

​Apa Saja Materi yang Dibahas dalam Kajian SEPAGETI Edisi 179?

​Materi utama yang dibahas mencakup kajian mendalam terhadap kitab Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul karya Ibnu Taimiyyah.

Para jemaah akan diajak membedah pandangan syariat dan hukum Islam terkait sanksi bagi pelaku penistaan agama serta penghina Nabi Muhammad SAW.

Pembahasan kritis ini akan dikupas tuntas langsung oleh Dr. Anung Al Hamat, pakar hadits yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Jalinan Alumni Timur Tengah (JATTI).

​Siapa Saja Pemateri dan Tokoh yang Hadir di Rawalumbu?

​Selain Dr. Anung Al Hamat, forum keagamaan ini turut diisi oleh Ustadz Eko Abu Dzafiroh selaku pengasuh tetap Majelis Ilmu SEPAGETI.

Acara yang dipandu oleh pembawa acara Kang Faisal Abu Fayadh ini juga rencananya akan dihadiri oleh Ketua Majelis Gerakan Anak Punk (MAGANK), Bang Sinan Sanjaya.

Kolaborasi kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan inklusivitas ruang dakwah di tengah pesatnya perkembangan masyarakat urban Kota Bekasi.

​Di Mana dan Kapan Pelaksanaan Kajian Tematik Ini Berlangsung?

​Kegiatan edukasi ini dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Lokasi pelaksanaan difokuskan di kediaman Bang Dhani, yang beralamat di Jalan Bojong Utama Raya Blok C27 No. 1, RT 03/RW 016, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Panitia penyelenggara telah menyiapkan fasilitas pendukung berupa kopi dan camilan gratis bagi jemaah pria yang hadir di lokasi.

​Kajian tematik rutin ini menjadi langkah konkret kelompok masyarakat sipil dalam menjaga literasi keagamaan warga Kota Bekasi.

Dukungan penuh dari komunitas lokal seperti MAGANK, Kajian Muslim Milenial (KAMIL), dan Majelis Islam Kaffah (MIK) memperkuat sinergi penyebaran informasi positif di akar rumput.

Jangan lewatkan informasi terbaru seputar agenda masyarakat serta layanan publik di wilayah Anda; segera bagikan artikel ini, beri komentar konstruktif, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x