- Kualitas Udara Kota Bekasi terpantau berada pada kategori “Sedang” imbas masuknya abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (06/09/2026).
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan kondisi udara saat ini masih dalam ambang batas aman untuk dihirup.
- Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan diminta membatasi aktivitas fisik di luar ruangan.
- Pemkot Bekasi bersama instansi terkait terus memantau data dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) secara berkala.
Kondisi udara di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai terdampak hembusan debu tipis akibat letusan Gunung Anak Krakatau pada Minggu (06/09/2026).
Menyikapi potensi ancaman pencemaran oksigen tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi langsung mengambil sikap dengan meningkatkan eskalasi kewaspadaan pemantauan lingkungan.
Masyarakat diminta tidak merespons fenomena ini dengan kepanikan karena indeks pencemaran saat ini dinilai masih aman untuk mendukung aktivitas harian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemantauan Kualitas Udara Kota Bekasi oleh DLH Pasca Erupsi
Bagaimana Hasil Pantauan AQMS Terhadap Udara Bekasi Saat Ini?
Berdasarkan perekaman instrumen pemantau kualitas udara, kadar polutan di wilayah Kota Bekasi saat ini masih berada pada level yang wajar.
Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih menegaskan bahwa masyarakat umum dapat menjalankan rutinitas seperti biasa tanpa perlu kekhawatiran berlebih.
”Berdasarkan data pantauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Pemerintah Kota Bekasi kualitas udara Bekasi masuk pada kategori “Sedang”,” kata Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (06/09/2026).
Apa Langkah Antisipasi DLH Jika Abu Vulkanik Makin Pekat?
Status ‘Sedang’ menunjukkan bahwa udara di Kota Bekasi secara umum masih dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan, maupun ekosistem tumbuhan.
Meskipun demikian, pihak DLH menyiagakan langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi potensi perburukan kondisi seiring pergerakan angin.
”Meski masih tergolong aman, DLH memberikan catatan khusus bagi kelompok rentan. Dan menyarankan agar ada langkah antisipasi dini, jika kondisi udara sewaktu-waktu mengalami penurunan kualitas akibat pergerakan angin yang membawa abu vulkanik,” tuturnya.
Siapa Saja Kelompok Rentan yang Wajib Mengurangi Aktivitas Luar?
Sebagai bentuk kewaspadaan dini, perlindungan berlapis wajib diterapkan oleh warga yang masuk dalam kategori sensitif.
Pemerintah menganjurkan kelompok ini untuk menunda kegiatan di area terbuka guna meminimalisir paparan langsung partikel vulkanik. Berikut adalah daftar kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian khusus:
- Anak-anak dan balita.
- Warga Lanjut Usia (Lansia).
- Ibu hamil.
- Penderita riwayat penyakit saluran pernapasan (asma, bronkitis, dll).
”Kami sangat menyarankan untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat di luar ruangan. Untuk menjaga kesehatan dan kualitas udara bersama,” jelasnya.
DLH Kota Bekasi bersama seluruh stakeholder akan terus memonitor fluktuasi indeks polutan secara periodik sejalan dengan pembaruan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi dan arahan dari instansi resmi.
Jangan lewatkan perkembangan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan pembaruan indeks kualitas lingkungan di kota Anda. Segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar selalu update dan tidak ketinggalan berita terkini!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















