- Komisi 2 DPRD mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk segera menyusun road map mitigasi banjir menjelang akhir tahun 2026.
- Program normalisasi Kali Bekasi oleh BBWSCC di bawah Kementerian PU saat ini masih bertahap dan diproyeksikan baru akan dilanjutkan pada tahun 2027.
- Pemkot Bekasi diminta mengoptimalkan instrumen Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan saluran drainase di lingkungan permukiman secara mandiri.
MEMASUKI AKHIR TAHUN 2026, bayang-bayang bencana banjir kembali mengintai wilayah permukiman warga. Merespons ancaman tersebut, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melayangkan desakan tajam kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi agar segera merumuskan peta jalan (road map) mitigasi wilayah rawan genangan.
Langkah proaktif ini dinilai sangat krusial agar Pemkot Bekasi tidak melulu bergantung pada lambatnya proyek normalisasi Kali Bekasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Intervensi Mendesak DBMSDA Kota Bekasi Jelang Musim Penghujan
Mengapa DPRD Meminta Pemkot Bekasi Tidak Bergantung pada Pemerintah Pusat?
Proyek normalisasi Kali Bekasi beserta pembangunan tanggul permanen oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) diproyeksikan baru akan berjalan kembali pada tahun 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelambanan dari pusat ini memaksa Pemkot Bekasi untuk mengambil inisiatif darurat secara mandiri agar masyarakat tidak menjadi langganan banjir tahunan.
”Sebaliknya, langkah-langkah mitigasi harus mulai dipersiapkan sejak sekarang untuk mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan tiba,” ucap Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (25/09/2026).
Bagaimana Skema Anggaran Darurat Banjir di Kota Bekasi?
Pemerintah daerah dituntut harus bisa memutar otak dengan memanfaatkan seluruh instrumen keuangan yang tersedia, termasuk alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk memperbaiki infrastruktur drainase.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti ketersediaan dana perbaikan infrastruktur yang harus tetap aman di penghujung tahun.
“Meskipun, persoalan normalisasi ini bukan hal baru, karena sudah direncanakan sejak 2024. Tetapi sampai sekarang pelaksanaannya masih bertahap dan sebagian masih terkendala anggaran,” cetusnya.
“Kalau ada wilayah yang memungkinkan dilakukan percepatan penanganan, kenapa tidak. Bisa dilakukan penanganan sementara sambil menunggu normalisasi yang direncanakan BBWSCC. Jadi ada kesinambungan antara percepatan sekarang dengan program normalisasi yang akan berjalan nanti,” katanya.
Apa Dampak Buruk Jika Drainase Lingkungan Tidak Terintegrasi dengan Kali Bekasi?
Buruknya saluran air di tingkat kelurahan dan kecamatan yang bermuara langsung ke Kali Bekasi merupakan biang keladi penyumbang genangan utama di kawasan permukiman.
Tanpa adanya pemetaan yang jelas, pengerjaan fisik infrastruktur tidak akan sinkron dengan program pengentasan banjir secara makro.
“Oleh karenanya DBMSDA harus melakukan mitigasi. Kita perlu tahu titik-titik mana yang pembuangannya ke Kali Bekasi bermasalah. Road map-nya harus ada, blueprint juga harus ada. Saluran mana saja yang mengarah ke Kali Bekasi dan harus selaras dengan pengerjaan normalisasi,” tegasnya.
Latu menegaskan, pembenahan saluran sekunder di kawasan RT/RW merupakan kewenangan mutlak pemerintah daerah, bukan kementerian pusat.
“Di situlah titik yang harus menjadi concern kita, karena itu tanggung jawab pemerintah daerah, bukan tanggung jawab BBWSCC. Selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab kita dan kerjakan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Apa Langkah Sinergi yang Diharapkan antara Pemda dan Pusat?
Kolaborasi dan sinkronisasi antara DBMSDA Kota Bekasi dan BBWSCC menjadi instrumen penentu dalam menuntaskan target penanganan kebencanaan di daerah rawan genangan.
DPRD mengawal penuh agar realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi tidak meleset akibat ego sektoral.
“Penting BBWSCC dan DBMSDA terus berkomunikasi dalam program ini. Karena ini yang dibutuhkan masyarakat Kota Bekasi dan juga selaras dengan target pembangunan yang ada dalam RPJMD,” katanya.
Menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksi kian masif hingga akhir 2026, manuver cepat dan ketegasan strategis dari instansi terkait kini sangat dinantikan publik.
Blueprint saluran terintegrasi serta pemanfaatan BTT yang tepat sasaran diharapkan tidak lagi menjadi sekadar wacana, melainkan aksi nyata untuk melindungi keselamatan warga Kota Bekasi.
Jangan lewatkan analisis mendalam serta pantau terus kebijakan Pemkot Bekasi secara aktual dan tajam. Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar, dan pastikan untuk selalu update dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di tautan berikut: [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini]
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















