- Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengkritik keras implementasi predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Bekasi.
- Kritik tajam ini dipicu oleh viralnya kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial KAAZA di salah satu boarding school Kecamatan Rawalumbu.
- DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil tindakan nyata dan tidak hanya berlindung di balik slogan ramah anak.
- Kasus kekerasan terhadap peserta didik tersebut saat ini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian dan instansi terkait.
PREDIKAT KOTA LAYAK ANAK (KLA) yang disandang Kota Bekasi kini mendapat sorotan tajam. Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, secara tegas mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam melindungi peserta didik.
Evaluasi keras ini mencuat menyusul viralnya kasus dugaan kekerasan dan perundungan yang menimpa seorang siswa berinisial KAAZA di sebuah boarding school kawasan Kecamatan Rawalumbu.
Kasus Kekerasan Siswa di Rawalumbu Coreng Predikat Kota Layak Anak Bekasi
Dugaan penganiayaan di lembaga pendidikan tersebut terkuak setelah orang tua korban mengunggah penderitaan anaknya ke media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini membuktikan bahwa penghargaan KLA di Kota Bekasi belum sepenuhnya terealisasi di lapangan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengingatkan bahwa predikat KLA tidak boleh mandek sebatas seremoni tanpa dibarengi sistem perlindungan anak yang mumpuni.
”Kalau memang ramah anak, harus ada faktanya. Jangan hanya slogan-slogan saja. Banyak kasus bullying yang masih terjadi. Artinya, ini harus menjadi evaluasi bersama,” kata Ahmadi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (28/09/2026).
Mengapa Predikat Kota Layak Anak di Kota Bekasi Dipertanyakan DPRD?
Predikat tersebut dipertanyakan karena indikator utama keberhasilan KLA adalah tingkat keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah maupun ruang sosial.
Masih munculnya kasus kekerasan terhadap peserta didik menandakan masih lemahnya sistem perlindungan anak yang dibangun oleh Pemkot Bekasi di tataran implementasi.
”Kalau hanya mengandalkan slogan Kota Layak Anak, tetapi kasus-kasus seperti ini masih terus muncul, tentu perlu dipertanyakan sejauh mana implementasinya di lapangan,” katanya.
Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Mencegah Perundungan di Lingkungan Sekolah?
Langkah pencegahan perundungan tidak bisa lagi sekadar mengandalkan imbauan normatif semata. Pemerintah daerah dituntut melakukan pengawasan ketat, merespons aduan dengan cepat, dan memiliki keberanian menindak tegas setiap pelanggaran di instansi pendidikan.
”Pemerintah harus benar-benar serius menyikapi persoalan ini. Harus ada kemauan, harus ada tindakan nyata. Jangan menunggu kasus menjadi besar atau viral terlebih dahulu baru bergerak,” tegasnya.
Apa Dampak Kasus Kekerasan Ini Terhadap Dunia Pendidikan Kota Bekasi?
Dampak dari insiden ini memicu kekhawatiran luas di kalangan orang tua murid akan hilangnya jaminan keamanan di lembaga pendidikan.
Ahmadi mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi beserta seluruh instrumen sekolah untuk segera membenahi sistem pengawasan secara menyeluruh.
”Anak-anak harus mendapatkan rasa aman saat belajar. Jangan sampai ada lagi kasus yang membuat peserta didik menjadi korban kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.
Saat ini, dugaan penganiayaan terhadap KAAZA di lembaga pendidikan kawasan Rawalumbu tersebut telah ditangani secara serius.
Pihak sekolah, Disdik Kota Bekasi, serta aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan keadilan bagi korban serta mengevaluasi sistem keamanan sekolah.
Jangan lewatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan dinamika di Kota Patriot. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update berita terkini.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















