- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengevaluasi sistem pengawasan sekolah berasrama usai insiden perkelahian siswa di Alexandria Islamic School, Kecamatan Rawalumbu.
- Peristiwa pada 17 September 2026 tersebut dipicu oleh perselisihan paham, bukan praktik perundungan (bullying) sistematis.
- Akibat perkelahian di kamar asrama yang tak ber-CCTV tersebut, satu siswa mengalami cedera radang mata dan mediasi kekeluargaan belum mencapai titik temu.
- Pemkot Bekasi melalui Disdik menekankan pentingnya pendampingan karakter 24 jam serta keterbukaan riwayat anak dari orang tua sejak awal pendaftaran.
DINAS PENDIDIKAN (DISDIK) KOTA BEKASI secara resmi meminta seluruh sekolah, khususnya yang menerapkan sistem boarding school (berasrama), untuk memperketat pengawasan dan mengenali karakteristik peserta didik sejak dini.
Seruan ini merupakan bentuk evaluasi pasca-mencuatnya kasus perkelahian antarsiswa di Alexandria Islamic School, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pertengahan September 2026.
Langkah preventif ini dinilai sangat krusial guna mencegah bibit perundungan, perkelahian, dan tindak kekerasan di lingkungan institusi pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Disdik Kota Bekasi Terhadap Sistem Pengawasan Boarding School
Berdasarkan penelusuran awal Disdik Kota Bekasi serta kronologi resmi dari pihak sekolah, insiden tersebut bermula dari perselisihan paham dan saling ejek pada Kamis, 17 September 2026 pagi.
Peristiwa ini dipastikan bukan perundungan sistematis, melainkan perkelahian antardua siswa, yakni KAAZ dan PAH, yang terjadi di dalam kamar tidur asrama siswa—sebuah area privat yang memang tidak dipasangi kamera CCTV.
Apa Dampak dari Insiden Perkelahian Siswa di Alexandria Rawalumbu?
Akibat insiden tersebut, siswa bernama KAAZ mengalami cedera berupa radang pada selaput mata sebelah kanan sehingga harus menjalani perawatan medis di RS Siloam Rawalumbu dan RS Mata JEC Kedoya.
Pihak sekolah sebenarnya telah memfasilitasi upaya pengobatan yang biayanya ditanggung oleh orang tua siswa lainnya, serta menggelar mediasi.
Namun, mediasi pada 21 September 2026 tersebut tidak membuahkan kesepakatan, sehingga pihak orang tua korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Pihak Alexandria Islamic School sendiri menolak permintaan untuk mengeluarkan PAH dengan alasan menghormati proses hukum dan menjamin hak pendidikan anak selama investigasi.
Menanggapi kompleksitas pengawasan di sekolah berasrama ini, Disdik Kota Bekasi menegaskan bahwa pihak pengelola memikul tanggung jawab yang jauh lebih berat dibandingkan sekolah reguler.
”Kalau namanya boarding school, pengawasannya harus melekat. Anak-anak berada di lingkungan sekolah selama 24 jam, sehingga pengawasan juga harus berjalan penuh selama 24 jam,” kata Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (30/09/2026).
Bagaimana Cara Mencegah Konflik Antarsiswa di Lingkungan Asrama?
Pencegahan konflik antarsiswa di lingkungan asrama sejatinya tidak cukup hanya dengan mengandalkan tata tertib tertulis maupun keberadaan kamera pengawas.
Menurut Kepala Disdik Kota Bekasi, hal yang lebih mendasar adalah membangun karakter secara langsung melalui pendampingan intensif.
Sekolah harus menjamin setiap siswa mendapat perhatian penuh dari para pembina atau pengasuh asrama.
”Pembinaan karakter itu pendekatannya harus hati ke hati. Disiplin harus menjadi budaya. Karena itu sekolah perlu memastikan ada pengawasan yang benar-benar mengetahui perkembangan anak selama berada di asrama,” ujarnya.
Mengapa Komunikasi Orang Tua dan Pihak Sekolah Sangat Penting?
Selain pengawasan internal, Disdik Kota Bekasi menyoroti urgensi komunikasi dua arah antara orang tua dan pihak sekolah, terutama sejak tahap awal penerimaan peserta didik baru.
Keterbukaan orang tua mengenai kebiasaan, riwayat kesehatan, hingga sifat asli anak akan menjadi dasar kuat bagi sekolah untuk menentukan pola pembinaan serta penempatan teman sekamar yang ideal bagi peserta didik.
”Komunikasi orang tua dengan pihak sekolah harus lebih intens. Karakter anak perlu diketahui sejak awal agar sekolah bisa melakukan pendampingan yang tepat dan meminimalisir potensi konflik maupun perundungan,” jelasnya.
Upaya komprehensif dari jajaran Pemkot Bekasi ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan dan mewujudkan ruang belajar yang benar-benar aman bagi generasi penerus. Baca terus perkembangan isu pendidikan dan kebijakan pemerintah daerah lainnya hanya di portal kami.
Jangan lupa sampaikan opini Anda di kolom komentar dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terkini dan terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















