Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sertifikat Halal Indonesia. Menjelang pemberlakuan aturan Wajib Halal pada Oktober 2026 mendatang, LPPOM MUI mendorong para pelaku usaha menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen utama dalam penguatan daya saing bisnis dan jaminan mutu, bukan sekadar menggugurkan kewajiban hukum regulasi perundang-undangan.

Ilustrasi Sertifikat Halal Indonesia. Menjelang pemberlakuan aturan Wajib Halal pada Oktober 2026 mendatang, LPPOM MUI mendorong para pelaku usaha menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen utama dalam penguatan daya saing bisnis dan jaminan mutu, bukan sekadar menggugurkan kewajiban hukum regulasi perundang-undangan.

  • ​Pemberlakuan Wajib Halal secara nasional akan resmi dimulai pada 17 Oktober 2026 untuk berbagai jenis produk dan barang gunaan.
  • ​LPPOM mengimbau pelaku usaha tidak sekadar memenuhi regulasi hukum, tetapi menjadikan sertifikasi halal sebagai alat pendongkrak daya saing dan skala usaha.
  • ​Gerakan Nasional Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 telah diluncurkan di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan 2.000 peserta lintas sektor.
  • ​Ekosistem halal mutlak membutuhkan kolaborasi dari pemerintah daerah, perbankan, perusahaan, hingga perguruan tinggi untuk memfasilitasi pendampingan dan pembiayaan bagi pelaku usaha.

​LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT-OBATAN, dan KOSMETIKA MAJELIS ULAMA INDONESIA (LPPOM MUI) mendesak para pelaku usaha untuk segera merespons aturan Wajib Halal yang berlaku mulai Oktober 2026 mendatang.

Langkah ini dinilai strategis bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan sebagai instrumen krusial dalam mendongkrak daya saing pasar dan memperluas jaringan bisnis secara berkelanjutan.

​Ekosistem Bisnis Sambut Aturan Wajib Halal 2026

​Menjelang tenggat waktu krusial pada 17 Oktober 2026, berbagai produk dan barang gunaan yang beredar di masyarakat wajib mengantongi sertifikat halal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami ingin sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan kewajiban. Sertifikasi halal juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan membuka peluang pengembangan usaha,” kata Muti Arintawati melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (02/10/2026).

​Mengapa Sertifikasi Halal Lebih Dari Sekadar Syarat Regulasi?

​Sertifikasi halal kini telah bergeser posisinya menjadi standar jaminan mutu prioritas yang dicari oleh konsumen cerdas.

Kesiapan menyambut pemberlakuan aturan tersebut tentu tidak bisa jika hanya dibebankan kepada para pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal secara sepihak.

​Dibutuhkan sinergi lintas sektoral yang kokoh untuk membangun ekosistem halal yang komprehensif. Keterlibatan dari elemen pemerintah daerah, instansi perbankan, BUMN, asosiasi pengusaha, hingga perguruan tinggi menjadi kunci penentu suksesnya program ini.

​Kolaborasi strategis tersebut diproyeksikan mampu memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha di tingkat akar rumput.

Terutama yang berkaitan dengan akses pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas produksi, perluasan jaringan, hingga penembusan peluang pasar di level yang lebih tinggi.

​Bagaimana Daerah Mempersiapkan Ekosistem Jaminan Produk Halal?

​Untuk mempercepat penetrasi kebijakan ini, Gerakan Nasional Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 secara resmi telah diluncurkan di Masjid Raya Baitul Izzah, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (01/10/2026). Langkah jemput bola ini menjadi percontohan penguatan ekosistem halal di tingkat daerah.

​Agenda akbar yang merupakan buah kolaborasi sinergis antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, MUI Pusat, dan MUI Provinsi Bengkulu tersebut berhasil menyedot sekitar 2.000 peserta. Mereka berasal dari unsur pemerintah, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, serta elemen masyarakat luas.

​Dalam momen prestisius tersebut, sertifikat halal diserahkan langsung secara simbolis kepada lima pelaku usaha. Seluruh proses pemeriksaan produk mereka dikawal penuh oleh tim LPPOM Provinsi Bengkulu.

​“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. LPPOM Bengkulu siap berkontribusi melalui edukasi, pendampingan, dan layanan pemeriksaan halal agar semakin banyak pelaku usaha memahami dan mampu memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” ujar Dr. H. Abdul Qohar, MHI.

​Ia menekan pentingnya perluasan jejaring dengan pemerintah daerah, dunia usaha, institusi pendidikan, lembaga keuangan, dan asosiasi.

Skema ini diyakini akan sangat mempermudah pelaku usaha dalam mengakses informasi valid dan pendampingan sertifikasi secara gratis maupun mandiri.

​Sebagai langkah penyelarasan visi, LPPOM Provinsi Bengkulu juga telah merampungkan konsolidasi internal secara menyeluruh.

Kepengurusan LPPOM Bengkulu periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Muti Arintawati di Sekretariat MUI Kota Bengkulu pada Selasa (29/9/2026) lalu.

​Nakhoda LPPOM Bengkulu kini dipegang oleh Abdul Qohar sebagai Direktur, didampingi Dr. Ahmad Walid, M.Pd selaku Wakil Direktur Bidang Umum dan SDM, serta Junaidi, SE sebagai Wakil Direktur Bidang Keuangan. Agenda pelantikan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd.

​Momentum kesiapan nasional ini diharapkan menjadi titik tolak bagi para pelaku usaha di seluruh penjuru negeri, tak terkecuali bagi para pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Segera legalkan dan sertifikasi produk Anda sebelum sanksi denda dan pembatasan edar diterapkan pada akhir tahun 2026.

​Jangan sampai perputaran bisnis Anda tersendat hanya karena abai terhadap legalitas perizinan! Dapatkan ragam update terbaru dan terpercaya seputar kebijakan ekonomi, pemerintahan, dan layanan publik dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi.Com [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini].


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Jenderal Suyudi Ario Seto Pegang Tongkat Komando Kapolri Usai Sertijab di Mabes Polri
Prabowo Lantik 26 Tokoh Wantimpres Baru: Dari Pratikno, Rocky Gerung, hingga Anwar Usman
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Gebrak Generasi Muda Lewat Lagu Nasionalisme
Kejutan Reshuffle Kabinet Merah Putih: Listyo Sigit Jabat KSP, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Pengurus PBNU 2026-2031 Pimpinan Gus Kikin, Cetak Sejarah Gandeng Tokoh Disabilitas
Skandal Lapas Cibinong: Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diperiksa Terkait Temuan Hunian Mewah
Usut Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Periksa Bos Foster Oil dan Tiga ASN Pemkot
Kemenimipas Buru Dalang Hilangnya Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Sah! Jenderal Suyudi Ario Seto Pegang Tongkat Komando Kapolri Usai Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Prabowo Lantik 26 Tokoh Wantimpres Baru: Dari Pratikno, Rocky Gerung, hingga Anwar Usman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Gebrak Generasi Muda Lewat Lagu Nasionalisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kejutan Reshuffle Kabinet Merah Putih: Listyo Sigit Jabat KSP, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x