Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah alat berat jenis ekskavator dioperasikan untuk membongkar salah satu bangunan liar (Bangli) dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Pemkot Bekasi di sepanjang aliran Kali Irigasi lahan PJT, Jalan Tanah Apit, Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (06/10/2026). Penertiban ini menyasar 88 bangunan untuk normalisasi kawasan.

Sebuah alat berat jenis ekskavator dioperasikan untuk membongkar salah satu bangunan liar (Bangli) dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Pemkot Bekasi di sepanjang aliran Kali Irigasi lahan PJT, Jalan Tanah Apit, Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (06/10/2026). Penertiban ini menyasar 88 bangunan untuk normalisasi kawasan.

  • ​Objek Penertiban: 88 Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang Kali Irigasi lahan Perum Jasa Tirta (PJT).
  • ​Lokasi: Jalan Tanah Apit, kawasan RT 01, 02, 03, 05, dan 06 / RW 09, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria.
  • ​Waktu Eksekusi: Berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Oktober 2026.
  • ​Tujuan: Penataan kawasan dan normalisasi saluran air untuk meminimalisasi potensi banjir hingga ke wilayah Kabupaten Bekasi.

PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi resmi mengeksekusi 88 Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) pada Selasa (06/10/2026).

Penertiban bangunan yang menyalahi aturan di Jalan Tanah Apit, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria ini dilakukan guna mengembalikan fungsi saluran irigasi sekaligus mencegah potensi banjir di wilayah perbatasan.

​Upaya Pemkot Bekasi Menata Kawasan Saluran Irigasi Medansatria

​Langkah strategis penataan ruang ini melibatkan berbagai unsur penting di wilayah. Penertiban dilakukan secara gabungan bersama Polsek Medansatria, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa 88 Bangli di Tanah Apit Medansatria Dibongkar?

​Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran tata ruang karena puluhan bangunan tersebut didirikan tepat di atas badan aliran Kali Irigasi.

​”Dengan kami melaksanakan giat penertiban bangli tanah apit RW 09 di kawasan RT 01, 02, 03, 05, dan 06. Dan tentunya pelaksanaan ini berdasarkan Peraturan Daerah K3 tentang ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan. Tujuannya adalah untuk menata kawasan,” kata Camat Medansatria Budi Rahman kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di lokasi penertiban, Selasa (06/10/2026).

​Berapa Luas Area yang Ditertibkan oleh Distaru Kota Bekasi?

​Proses pembersihan area ini mencakup luasan lahan yang cukup masif di sepanjang pinggiran aliran irigasi.

Seluruh hamparan area yang ditertibkan dipastikan sepenuhnya merupakan aset milik negara, bukan milik perseorangan.

​”Luas area nya mencapai 900 meter, pas dari ujung ke ujung, dari tanah milik PJT. Tidak ada tanah milik warga. Jadi pemerintah hanya melakukan penataan kawasan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” paparnya lebih lanjut.

​Bagaimana Proses Eksekusi Bangli Berlangsung?

​Sebelum alat berat diturunkan ke lapangan, pihak pemerintah wilayah bersama Distaru Kota Bekasi telah menjalankan prosedur persuasif sesuai standar operasional yang berlaku. Para penghuni telah diberikan teguran tertulis jauh hari sebelum pembongkaran paksa.

​”Dengan sebelum kami melakukan pembongkaran paksa, kami sudah lebih dulu melayangkan Surat Peringatan. Baik 1, 2 dan 3. Dan hari ini dilakukan proses eksekusi, dan pembongkaran kurang lebih dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 6, 7, dan 8 Oktober mendatang,” jelas Budi.

​Apa Dampak Pembongkaran Ini bagi Kabupaten Bekasi?

​Pasca-penertiban, area bantaran sepanjang 900 meter tersebut akan dinormalisasi agar laju aliran air sungai menjadi lebih lancar.

Hal ini diproyeksikan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah tetangga di bagian hilir.

​”Karena jalur kali atau sungai ini adalah kali irigasi yang memang hilirnya ada di Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa menyikapi segera, menindaklanjuti untuk penataan kawasan di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Langkah tegas Pemkot Bekasi ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi warga, mengembalikan estetika kota, sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan banjir lintas wilayah.

​Jangan lewatkan berita terbaru seputar kebijakan publik, infrastruktur, dan pembangunan daerah. Bagikan artikel ini dan ikuti terus perkembangan informasi terkini melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau
Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga
Awas SiLPA Membengkak! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak OPD Kebut Serapan Belanja Daerah Akhir Tahun
Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!
Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru
Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas
Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x