- Modus Operandi: Sindikat penipuan berkedok lowongan kerja palsu di Kota Bekasi memeras uang para pencari kerja dengan janji penempatan kerja yang tidak jelas.
- Perpindahan Lokasi: Usai viral beroperasi di ruko wilayah Kecamatan Bekasi Timur, operasional terduga pelaku kini berpindah ke kawasan Ruko Graha Hera, Jalan Raya Kalimalang (depan Kampus Universitas Gunadarma), Kecamatan Bekasi Barat, menggunakan nama PT Satya Wira Perkasa berkedok perusahaan logistik.
- Dugaan Bekingan: Aktivitas ilegal ini diduga kuat dikendalikan oleh pemilik yang sama dan leluasa beroperasi karena adanya dugaan perlindungan dari oknum Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
- Kritik Publik: DPC GMNI Kota Bekasi mengecam sikap normatif Disnaker Kota Bekasi pada Senin (19/10/2026) yang belum merilis hasil inspeksi mendadak (sidak) dan berdalih menunggu koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat.
PRAKTIK PENIPUAN BERKEDOK lowongan kerja palsu di Kota Bekasi kembali meresahkan masyarakat setelah memakan sejumlah korban pencari kerja yang dipaksa menyetorkan uang.
Usai sempat viral beroperasi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, sindikat penyalur kerja bodong tersebut kini diduga berpindah lokasi ke kawasan Ruko Graha Hera, Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi yang dinilai lamban melakukan penindakan, Senin (19/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maraknya Kasus Lowongan Kerja Palsu di Kota Bekasi yang Merugikan Pencari Kerja
Alih-alih mendapatkan pekerjaan untuk menyambung hidup, sejumlah warga dan pencari kerja justru menjadi korban pemerasan terstruktur.
Para pelamar diwajibkan menyetorkan sejumlah uang dengan berbagai dalih administrasi, meski posisi pekerjaan yang dijanjikan sama sekali tidak jelas keabsahannya.
Bagaimana Modus dan Lokasi Baru Penipuan Loker Bodong di Kalimalang Bekasi Barat?
Sindikat penipuan kerja ini mengelabui korbannya dengan berpindah lokasi dan mengganti identitas perusahaan setelah jejak mereka di ruko wilayah Kecamatan Bekasi Timur terekspos ke publik.
Berdasarkan penelusuran informasi masyarakat di jejaring media sosial lokal, aktivitas serupa kini terdeteksi beroperasi di Ruko Graha Hera, Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, dengan mencatut nama PT Satya Wira Perkasa.
Keresahan warga terhadap kemunculan kantor baru di seberang Kampus Universitas Gunadarma (Gundar) Bekasi tersebut langsung membanjiri kolom komentar di media sosial.
”Ruko hera depan gundar Bekasi juga ada, berkedok PT logistik,” celetuk salah satu akun yang berkomentar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah indikasi krusial terkait operasional kantor tersebut:
- Kepemilikan Tunggal: Lokasi baru di kawasan Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat diduga kuat dikendalikan oleh satu aktor intelektual yang sama dengan pengelola ruko di Kecamatan Bekasi Timur.
- Kamuflase Bisnis: Menggunakan kedok perusahaan jasa logistik untuk menarik minat pelamar kerja dari berbagai daerah.
- Dugaan Keterlibatan Oknum: Sindikat ini diduga kuat dibekingi oleh oknum internal Disnaker maupun oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga mereka leluasa menjalankan aksinya tanpa tersentuh sanksi hukum.
Mengapa Disnaker Kota Bekasi Dinilai Lamban Menindak Pelaku Penipuan Kerja?
Hingga saat ini, Disnaker Kota Bekasi dinilai belum mengambil langkah pencegahan maupun penindakan tegas untuk menghentikan operasional perusahaan terduga pelaku penipuan kerja tersebut.
Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba, menyayangkan mandeknya tindak lanjut dari jajaran Pemkot Bekasi meskipun inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sudah pernah dilakukan.
Bung Nico sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intensif untuk menagih ketegasan Disnaker Kota Bekasi pasca-sidak.
”Namun Disnaker hanya menjawab sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa barat karena kami tidak bisa melakukan penindakan,” kata Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (19/10/2026).
Apa Dampak Sikap Normatif Pemkot Bekasi bagi Para Pencari Kerja?
Sikap birokrasi yang cenderung normatif dan sebatas administratif mengakibatkan hak kerugian materiil para korban tak kunjung dikembalikan hingga hari ini.
Lebih buruk lagi, keengganan Disnaker Kota Bekasi untuk membuka rilis resmi hasil sidak ke publik membuat ruang gerak sindikat penipuan loker tetap terbuka lebar.
Bung Nico menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait rekam jejak kantor penipuan kerja tersebut sudah sangat masif.
Menurutnya, pembiaran tanpa adanya transparansi hasil sidak maupun penutupan paksa hanya akan memperpanjang daftar korban pencari kerja di Kota Bekasi.
”Sama saja Disnaker membiarkan korban terus bertambah,” tutup Bung Nico.
Hingga berita ini ditayangkan, publik masih menanti langkah konkret dari Pemkot Bekasi melalui Disnaker Kota Bekasi bersama jajaran pengawas ketenagakerjaan Pemprov Jawa Barat untuk membongkar tuntas sindikat penipuan loker dan menindak tegas oknum yang terbukti membekingi praktik ilegal tersebut.
Pernah mengalami atau mengetahui praktik serupa di sekitar wilayah Anda? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar, sebarkan artikel ini agar tidak ada lagi pencari kerja yang menjadi korban, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu mendapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















