- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi pada Senin (26/10/2026), menyusul pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (23/10/2026), terkait perkara dugaan korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
- Penyidikan ini memfokuskan pengusutan pada dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.
- Tiga saksi yang diperiksa pada Senin (26/10/2026) berasal dari unsur PT PHE (berinisial BS) serta dua orang dari KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi (berinisial NR dan DAS).
- Pemeriksaan ini menyusul langkah penyidik pada Jumat (23/10/2026) yang lebih dulu memeriksa kembali Sdr. HR dari pihak Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) kembali menggeber pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi.
Pasca memeriksa seorang saksi pada Jumat (23/10/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa tiga orang saksi pada Senin (26/10/2026) di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini mendalami penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP tahun 2009–2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan Korupsi PT Migas Kota Bekasi Sasar Pelaksana KSO dan PT PHE
Siapa Saja Saksi yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina?
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa tiga orang saksi dari jajaran PT PHE serta internal pelaksana KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi pada Senin (26/10/2026), setelah sebelumnya pada Jumat (23/10/2026) memeriksa seorang saksi dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
Pemanggilan ini menandakan penyidik mulai masuk langsung ke jantung pengelola teknis Kerja Sama Operasi (KSO) di lapangan.
Adapun daftar saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Kejaksaan Agung dalam rangkaian pemeriksaan terbaru ini meliputi:
- BS (diperiksa Senin, 26 Oktober 2026): Saksi dari pihak PT PHE.
- NR (diperiksa Senin, 26 Oktober 2026): Saksi dari KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi.
- DAS (diperiksa Senin, 26 Oktober 2026): Saksi dari KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi.
- Sdr. HR (diperiksa Jumat, 23 Oktober 2026): Saksi dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
Rangkaian pemeriksaan pada akhir hingga awal pekan ini melengkapi daftar sepuluh saksi terdahulu yang telah diperiksa penyidik sepanjang 12–21 Oktober 2026, mulai dari MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009), AF (Sekretariat Kemendagri), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), AW (PT Migas Kota Bekasi), MAS (PT SP Perseroda Kota Bekasi), hingga jajaran Foster Oil & Energy (IAB, HIS, HR, dan HA).
Mengapa Saksi dari PT PHE dan KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi Diperiksa?
Pemeriksaan terhadap BS dari PT PHE serta NR dan DAS dari KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.
Keterangan langsung dari unsur pelaksana KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi menjadi instrumen krusial bagi jaksa penyidik untuk membedah praktik tata kelola operasional selama 15 tahun masa kerja sama tersebut.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Senin (26/10/2026).
Bergulirnya pemeriksaan yang kini menyentuh langsung unsur KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi dan PT PHE memperlihatkan bahwa pengusutan skandal di perusahaan pelat merah milik Kota Bekasi ini kian mengerucut pada titik terang pertanggungjawaban hukum.
Ikuti terus berita terkait perkembangan kasus korupsi ini, tuliskan komentar Anda, serta bagikan artikel ini kepada warga lainnya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan informasi yang tajam, akurat, dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















