Terganjal Fiskal DKI, Usulan 2 Flyover Bekasi Belum Masuk MoU TPST Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan di podium Balai Kota Jakarta terkait kelanjutan negosiasi usulan pembangunan dua flyover di kawasan Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang dalam pembahasan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang bersama Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan di podium Balai Kota Jakarta terkait kelanjutan negosiasi usulan pembangunan dua flyover di kawasan Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang dalam pembahasan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang bersama Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

  • ​Status Negosiasi: Usulan pembangunan dua jembatan layang (flyover) yang diajukan Pemkot Bekasi sebagai syarat perpanjangan kontrak lima tahun pengelolaan TPST Bantargebang belum masuk dalam draf Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemprov DKI Jakarta.
  • ​Kendala Utama: Penurunan kemampuan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi alasan proyek infrastruktur tersebut belum terakomodasi dalam draf kesepakatan.
  • ​Titik Lokasi Proyek: Dua titik krusial yang diusulkan berada di simpang sebidang kawasan Perumahan Kemang Pratama (Kecamatan Rawalumbu) dan kawasan Simpang Pasar Bantargebang (Kecamatan Bantargebang), Kota Bekasi.
  • ​Target Manfaat: Pembangunan kedua flyover ditujukan untuk mengurai kemacetan kronis warga lokal, memperlancar jalur distribusi truk sampah ibu kota, serta menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

USULAN PEMBANGUNAN DUA JEMBATAN LAYANG (FLYOVER) yang diajukan Pemkot Bekasi sebagai syarat perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan dipastikan belum masuk dalam draf kesepakatan bersama Pemprov DKI Jakarta.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan bahwa proses lobi terkait infrastruktur di kawasan Perumahan Kemang Pratama dan Simpang Bantargebang tersebut masih terus dinegosiasikan di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).

Tertahannya usulan strategis ini dipicu oleh menurunnya kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta imbas kebijakan efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Upaya Negosiasi Wali Kota Bekasi dalam Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang

​Mengapa Usulan Dua Flyover Bekasi Belum Masuk Draf MoU TPST Bantargebang?

​Usulan pembangunan dua flyover di Kota Bekasi belum masuk ke dalam draf dokumen Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang karena Pemprov DKI Jakarta sedang mengalami keterbatasan ruang fiskal akibat efisiensi anggaran.

Kondisi keuangan daerah ibu kota yang menyusut membuat pembiayaan proyek fisik berskala besar tersebut belum dapat dikunci secara langsung di dalam draf perjanjian lima tahunan.

​Meski belum tercantum secara tertulis dalam konsep MoU saat ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan jalur negosiasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Pemkot Bekasi tetap menaruh harapan besar agar realisasi pembangunan jembatan layang tersebut dapat diakomodasi melalui penyesuaian kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang ke depan.

​”Jadi ada faktor efisiensi pada saat kemudian jembatan layang itu kemudian bisa dibangun, dan ini masih menjadi harapan tentunya, walaupun tidak termasuk dalam konsep kerja sama MoU yang ada, karena tentu kita melihat kemampuan fiskal dari Pemerintah DKI Jakarta,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).

​Di Mana Lokasi Pembangunan Dua Flyover yang Diusulkan Pemkot Bekasi?

​Lokasi pembangunan dua flyover yang diusulkan oleh Pemkot Bekasi terletak di dua simpul kemacetan utama yang dilalui jalur lintasan truk sampah DKI Jakarta, yakni kawasan Perumahan Kemang Pratama (Kecamatan Rawalumbu) dan kawasan Pasar Bantargebang (Kecamatan Bantargebang).

Pemilihan kedua titik ini didasari oleh urgensi mengurai kepadatan lalu lintas akibat pertemuan arus kendaraan warga dengan ratusan armada truk pengangkut sampah dari ibu kota.

​Keberadaan persimpangan sebidang di kedua kawasan padat aktivitas tersebut selama ini menjadi titik sumbatan (bottleneck) setiap jam sibuk.

Penghapusan simpang sebidang melalui pembangunan flyover dinilai menjadi solusi paling konkret untuk menjamin kelancaran mobilitas masyarakat Kota Bekasi sekaligus mengamankan jalur logistik persampahan menuju TPST Bantargebang.

​”Makanya kita dua jalan ini adalah kita untuk menghindari terkait dengan simpang sebidang, ya, yang satu yang ada di Perumahan Kemang Pratama, yang satu ada di Pasar Bantargebang,” jelasnya.

​Apa Dampak Pembangunan Flyover Kemang Pratama dan Bantargebang bagi Operasional Truk Sampah?

​Dampak langsung dari pembangunan flyover di Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang adalah meningkatnya efisiensi operasional armada pengangkut sampah serta penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan.

Waktu tempuh perjalanan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta maupun kendaraan masyarakat umum diproyeksikan menjadi jauh lebih terukur karena tidak lagi tertahan antrean panjang di persimpangan jalan.

​Secara rinci, urgensi dan proyeksi manfaat pembangunan dua flyover dalam skema kerja sama Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta meliputi:

  • ​Eliminasi Simpang Sebidang: Menghilangkan konflik arus lalu lintas di titik krusial Perumahan Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang.
  • ​Kelancaran Distribusi Truk Sampah: Memastikan ritase pengangkutan sampah dari wilayah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang tidak terhambat kemacetan lokal.
  • ​Efisiensi Konsumsi BBM: Menekan pembakaran bahan bakar yang terbuang percuma saat armada truk dan kendaraan warga terjebak kemacetan di persimpangan.
  • ​Peningkatan Mobilitas Warga: Memulihkan kenyamanan dan kecepatan akses transportasi harian warga di koridor penghubung Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Bantargebang.

​”Artinya bahwa proses perjalanannya lebih panjang lebih lancar, juga pemakaian terkait dengan BBM pun juga sebetulnya bisa diminimalisasi. Jadi ada faktor efisiensi pada saat kemudian apa, jembatan layang itu kemudian bisa dibangun,” katanya.

​Hingga kini, Pemkot Bekasi masih terus mengawal tahapan pembahasan bersama Pemprov DKI Jakarta guna memastikan kepentingan infrastruktur dan kompensasi bagi warga Kota Bekasi tetap menjadi prioritas dalam pembaruan kontrak lima tahunan TPST Bantargebang.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai usulan dua flyover di Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang ini? Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan baca berita terkait lainnya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Jantung Operasional Korupsi: Kejagung Cecar Saksi PT PHE dan Pelaksana KSO Pertamina EP
PKS TPST Bantargebang Diperpanjang 5 Tahun: Kota Bekasi Dapat Rp362 Miliar dan PLTSa
Usai Teken PKS dengan Pemkot Bekasi, Gubernur DKI Wacanakan TNI AD Kelola Timbunan Sampah TPST Bantargebang
Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Terganjal Fiskal DKI, Usulan 2 Flyover Bekasi Belum Masuk MoU TPST Bantargebang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Usut Jantung Operasional Korupsi: Kejagung Cecar Saksi PT PHE dan Pelaksana KSO Pertamina EP

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Usai Teken PKS dengan Pemkot Bekasi, Gubernur DKI Wacanakan TNI AD Kelola Timbunan Sampah TPST Bantargebang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x