Sikat Celah Agen Bodong! Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi Wajib Verifikasi NIK dan Biometrik Wajah Saat Daftarkan Warga

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis agen Perlinsos Kota Bekasi.

Infografis agen Perlinsos Kota Bekasi.

  • ​Sistem Keamanan Berlapis: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mewajibkan setiap Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi melewati autentikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik wajah guna mencegah praktik agen bodong.
  • ​Status Relawan Komunitas: Agen Perlinsos Digital tidak ditunjuk melalui surat tugas birokrasi, melainkan murni relawan masyarakat berlandaskan gerakan sosial bertajuk “Peduli Tetangga”.
  • ​Basis 400 Ribu Pengguna IKD: Tercatat sekitar 400.000 warga Kota Bekasi telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan berpeluang menjadi agen pendamping bagi warga yang gagap teknologi maupun tidak memiliki gawai.

DINAS SOSIAL (DINSOS) KOTA BEKASI resmi memperketat sistem pengamanan Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi.

Langkah antisipatif ini diterapkan oleh Pemkot Bekasi guna menutup celah penipuan oknum agen bodong melalui kewajiban autentikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemindaian biometrik wajah.

Mekanisme berbasis relawan tersebut memastikan seluruh proses pendaftaran perlindungan sosial warga berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengamanan Berlapis Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi dari Oknum Penipu

​Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert Siagian, menegaskan bahwa sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dirancang dengan arsitektur pengamanan identitas yang ketat.

Setiap aktivitas pendaftaran yang dilakukan di tingkat lingkungan langsung terekam dan terikat pada data pribadi relawan yang menginputnya.

​”Setiap agen memiliki tanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan karena proses masuk ke dalam sistem atau login menggunakan identitas pribadi berupa NIK dan verifikasi biometrik wajah,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert Siagian kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (30/10/2026).

​Mengapa Oknum Tidak Bisa Mengaku Sebagai Agen Perlinsos Digital?

​Oknum tidak bertanggung jawab tidak dapat mengaku-ngaku sebagai Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi karena akses masuk ke dalam aplikasi mensyaratkan pencocokan wajah secara langsung (real-time liveness detection) yang terhubung dengan basis data kependudukan nasional.

Tanpa kecocokan antara NIK dan biometrik wajah pemilik akun, sistem secara otomatis menolak akses pendaftaran.

​Selain mengunci celah manipulasi, Robert menjelaskan bahwa agen dalam program ini bukanlah petugas birokrasi yang dibekali surat tugas khusus, melainkan warga setempat yang bergerak atas dasar kepedulian sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

​”Agen ini bukan berdasarkan surat tugas, melainkan sifatnya relawan sesuai tagline Peduli Tetangga. Mereka memiliki tanggung jawab sendiri karena login menggunakan NIK dan biometrik wajah masing-masing. Kelebihan Perlinsos Digital ini, seorang agen tidak bisa menipu karena pendaftaran dilakukan berdasarkan identitas biometrik dan NIK miliknya,” ujarnya.

​Apa Fungsi Relawan Agen Perlinsos Digital bagi Warga yang Keterbatasan Teknologi?

​Fungsi utama relawan Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi adalah menjembatani warga rentan, lansia, maupun keluarga prasejahtera yang tidak memiliki perangkat pintar (smartphone) atau belum memahami prosedur pendaftaran digital secara mandiri.

Kehadiran agen di tingkat ketetanggaan memastikan tidak ada warga Kota Bekasi yang tercecer dari pendataan bantuan sosial akibat kendala literasi digital.

​”Selain memperkuat keamanan identitas agen, keberadaan relawan Perlinsos Digital juga diarahkan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi maupun kemampuan menggunakan layanan digital,” jelasnya.

​Untuk memperluas jangkauan pendampingan di 12 kecamatan—mulai dari wilayah padat penduduk di Kecamatan Bekasi Timur, Rawalumbu, Medansatria, Pondokgede, Jatiasih, hingga Bantargebang, Mustikajaya, Jatisampurna, dan Pondokmelati—peran aktif pengurus lingkungan menjadi ujung tombak di lapangan.

​”Kondisi itu menjadi salah satu alasan Dinsos Kota Bekasi mendorong keterlibatan masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW, untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program,” katanya.

​Bagaimana Syarat Menjadi Agen Perlinsos Digital bagi Warga Kota Bekasi?

​Syarat utama bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi adalah telah memiliki dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tervalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

Warga pemilik IKD cukup mengikuti tahapan registrasi dan autentikasi biometrik yang berlaku di dalam sistem Perlinsos Digital.

​Hingga akhir Oktober 2026, potensi keterlibatan relawan komunitas di Kota Bekasi tercatat sangat besar dengan rincian kesiapan ekosistem sebagai berikut:

  • ​400.000+ Pengguna IKD Aktif: Jumlah warga Kota Bekasi yang telah mengantongi Identitas Kependudukan Digital dan memenuhi syarat dasar menjadi agen relawan.
  • ​2 Instrumen Autentikasi Wajib: Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal dan verifikasi biometrik wajah pada setiap sesi login.
  • ​Kolaborasi Lintas Elemen: Sinergi antara arahan Wali Kota Bekasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, relawan masyarakat, serta pengurus RT dan RW di seluruh kelurahan.

​”Alhamdulillah, di Kota Bekasi sudah ada sekitar 400 ribuan warga yang memiliki IKD. Setiap warga yang punya IKD sebenarnya bisa menjadi agen. Kami berharap dorongan dari Pak Wali Kota, relawan, serta RT dan RW bisa membantu warga yang tidak memiliki teknologi maupun kemampuan untuk mendaftar,” tuturnya.

​Melalui perpaduan sistem verifikasi biometrik yang ketat dan gerakan kepedulian relawan “Peduli Tetangga”, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi optimistis proses pendataan Perlinsos Digital mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Inovasi ini tidak hanya menutup rapat ruang gerak pelaku penipuan bansos, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong warga di tingkat RT dan RW.

​Apakah Anda sudah mengaktifkan IKD dan siap membantu tetangga di lingkungan RT/RW Anda mendaftar Perlinsos Digital?

Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar, bagikan informasi penting ini kepada pengurus lingkungan Anda, dan simak terus pembaruan berita layanan publik Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapatkan informasi terpercaya setiap hari.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPB2P Minta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Kawal Kritis Kebijakan Bupati Asep
Tutup Celah Manipulasi Bansos! Validasi NIK Perlinsos Kota Bekasi Kini Lacak Pajak hingga Aset Warga Secara Otomatis
Diduga Potong Uang Remunerasi Pegawai, Fopera Desak Wali Kota Copot Dirut RSUD CAM Bekasi
Sindir Nihilitas Disparbud dan Satpol PP, KOAR Bekasi: Ayo Tidur, Jangan Kerja!
Soroti Miskomunikasi Layanan Digital: Sudah Elektronik, Mengapa Warga Masih Antre Dokumen Fisik di Disdukcapil Kota Bekasi?
Meroket 100 Persen, Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi Tembus 9.000 Orang Demi Kebut Pendataan 833 Ribu KK
Disperkimtan Kebut Proyek Gapura Pecinan Mayor Oking, Target Rampung Jelang Porprov Jabar 2026
DBMSDA Kota Bekasi Optimistis Serapan Anggaran Tembus 90 Persen di Akhir 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

GPB2P Minta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Kawal Kritis Kebijakan Bupati Asep

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Sikat Celah Agen Bodong! Agen Perlinsos Digital Kota Bekasi Wajib Verifikasi NIK dan Biometrik Wajah Saat Daftarkan Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Tutup Celah Manipulasi Bansos! Validasi NIK Perlinsos Kota Bekasi Kini Lacak Pajak hingga Aset Warga Secara Otomatis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Diduga Potong Uang Remunerasi Pegawai, Fopera Desak Wali Kota Copot Dirut RSUD CAM Bekasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Sindir Nihilitas Disparbud dan Satpol PP, KOAR Bekasi: Ayo Tidur, Jangan Kerja!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x