- Tahap Akhir Penjaringan: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menuntaskan seleksi tahap kedua berupa panel assessment bagi 22 calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 pada Rabu (04/11/2026).
- Rasio Penyaringan Ketat: Sebanyak 22 kandidat yang diuji merupakan hasil kurasi dari total 45 pendaftar awal berdasarkan verifikasi administrasi serta nilai makalah inovasi dan video pemaparan tertinggi.
- Latar Belakang Multisektoral: Peserta terdiri atas akademisi, praktisi pendidikan, pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas), pemerhati pendidikan, pengelola sekolah, hingga pengawas madrasah dan SMA/SMK.
- Jadwal & Kuota Penetapan: Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 9 November 2026 untuk menjaring maksimal 11 anggota terpilih yang akan ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi.
DINAS PENDIDIKAN (DISDIK) KOTA BEKASI resmi menuntaskan seleksi tahap kedua melalui uji panel assessment bagi 22 calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 di Kantor Disdik Kota Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (04/11/2026).
Penyaringan ketat oleh Pemkot Bekasi ini dirancang untuk menguji ketajaman analisis kandidat dalam membedah persoalan riil pendidikan daerah.
Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 9 November 2026 sebelum diajukan kepada Wali Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahap Akhir Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026–2031
Proses pengisian kursi lembaga mitra strategis pendidikan di lingkungan Pemkot Bekasi kini memasuki fase krusial.
Setelah melewati tahapan verifikasi berkas yang dibuka sejak Oktober lalu, para kandidat kini diuji kapasitas intelektual dan daya kritisnya secara langsung di hadapan tim panelis.
Mengapa Peserta Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi Diuji Melalui Panel Assessment?
Peserta seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi wajib mengikuti panel assessment karena tahapan kedua ini berfungsi mengukur ketajaman respons, kapasitas analisis, dan kemampuan pemecahan masalah (problem solving) setiap kandidat saat menghadapi persoalan nyata di sektor pendidikan daerah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, menegaskan bahwa para kandidat tidak hanya dinilai dari kelengkapan dokumen di atas kertas.
Dalam ujian panel tersebut, panitia menyodorkan berbagai skenario studi kasus aktual untuk dibedah secara langsung oleh peserta.
”Jadi ada kasus-kasus yang kita lemparkan ke panel dan mereka menanggapi. Mereka memiliki tanggapan masing-masing berdasarkan pengetahuan, basic, sampai dengan kreativitas mereka tentang bagaimana menanggulangi permasalahan apabila terjadi,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Wijayanti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (04/11/2026).
Apa Dampak Kemampuan Analisis Kandidat terhadap Kebijakan Wali Kota Bekasi?
Kemampuan analisis kandidat berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik karena Dewan Pendidikan Kota Bekasi mengemban fungsi strategis sebagai pemberi pertimbangan, arah kebijakan, dan pengawasan tata kelola pendidikan kepada Wali Kota Bekasi.
Tanpa daya analisis yang tajam, lembaga ini dikhawatirkan hanya menjadi pelengkap struktural tanpa kontribusi solutif bagi persoalan lapangan seperti pemerataan mutu sekolah, transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah Kota Bekasi.
”Dengan demikian, anggota Dewan Pendidikan yang terpilih diharapkan tidak hanya memahami persoalan pendidikan secara konseptual, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Bagaimana Proses Penyaringan dari 45 Pendaftar Menjadi 22 Kandidat Terbaik?
Penyaringan 45 pendaftar menjadi 22 kandidat dilakukan oleh panitia seleksi melalui verifikasi kelengkapan administrasi secara ketat yang dikombinasikan dengan pemeringkatan nilai karya tulis (makalah inovasi) dan video pemaparan visi-misi tertinggi.
Pada masa pendaftaran daring yang berlangsung pada 9–20 Oktober 2026 lalu, antusiasme pelamar sempat terkonsentrasi menjelang penutupan masa unggah dokumen hingga mencatatkan total 45 pelamar. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh peserta gugur pada tahap pertama.
”Yang mendaftar kemarin ada 45 orang, kemudian kita ambil 22 orang berdasarkan kelengkapan administrasi serta nilai makalah dan video tertinggi,” jelasnya.
Adapun rincian komposisi dan latar belakang peserta yang bersaing pada tahap kedua meliputi:
- Total Pendaftar Tahap Awal: 45 peserta.
- Peserta Lolos Tahap Kedua (Panel Assessment): 22 peserta.
- Unsur Latar Belakang Kandidat: Akademisi perguruan tinggi, praktisi pendidikan, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), pemerhati pendidikan, pengelola satuan pendidikan/sekolah, pengawas madrasah, hingga pengawas SMA/SMK.
”Keberagaman latar belakang tersebut dinilai dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam merumuskan masukan bagi pengembangan pendidikan di Kota Bekasi,” tambahnya.
Baca Juga: Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Sepi Peminat
Kapan Pengumuman Hasil Akhir dan Berapa Kuota Dewan Pendidikan Kota Bekasi?
Pengumuman hasil akhir seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 November 2026, dengan kuota penetapan maksimal sebanyak 11 orang anggota.
Setelah seluruh rangkaian panel assessment di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi rampung direkapitulasi, daftar nama kandidat terbaik akan diserahkan ke meja kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Terkait penetapan kuota akhir dari batas maksimal 11 kursi tersebut, Wijayanti memastikan bahwa pihaknya tetap menyerahkan daftar kebutuhan kandidat terpilih kepada Wali Kota Bekasi guna mendapatkan keputusan dan penetapan resmi lebih lanjut.
Publik kini menantikan apakah 11 figur yang terpilih pada 9 November 2026 mendatang benar-benar mampu menjadi mitra kritis dan independen bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, atau justru sekadar mengisi kekosongan struktur organisasi selama lima tahun ke depan.
Bagaimana menurut Anda, persoalan pendidikan apa di Kota Bekasi yang paling mendesak untuk segera dibenahi oleh Dewan Pendidikan periode 2026–2031?
Tulis pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini kepada rekan pendidik maupun wali murid, serta baca perkembangan berita pendidikan lainnya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan informasi terkini dan terpercaya di Kota dan Kabupaten Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















