- Pelantikan Pejabat Baru: Muhammad Solikhin resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) baru Kota Bekasi setelah dilantik pada Senin (02/11/2026).
- Harta Kekayaan: Berdasarkan laporan LHKPN KPK per 8 Januari 2026, total kekayaannya mencapai Rp4,7 miliar (Rp4.733.209.144) saat masih menjabat Kepala Bapenda Kota Bekasi.
- Aset Tanah: Memiliki 11 aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar, yang tersebar di Kota Bekasi, Sleman, Pasuruan, hingga Nganjuk.
- Hubungan Keluarga: Muhammad Solikhin diketahui merupakan adik ipar dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
PELANTIKAN MUHAMMAD SOLIKHIN sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi yang baru pada Senin (02/11/2026) langsung menuai sorotan, terutama terkait catatan harta kekayaannya.
Sebagai pejabat puncak tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi, Solikhin melaporkan total kekayaan senilai Rp4,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Statusnya sebagai adik ipar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga kian menaruh perhatian publik pada transisi penting birokrasi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Membedah Kekayaan Sekda Baru Kota Bekasi
Siapa Sekda Baru Kota Bekasi yang Baru Dilantik?
Muhammad Solikhin resmi menjabat sebagai Sekda baru Kota Bekasi setelah dilantik oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Aula Gedung Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (02/11/2026).
Sebelum menempati posisi birokrat nomor satu di Kota Patriot ini, Solikhin dikenal sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Solikhin juga diketahui memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan kepala daerah. Ia merupakan adik ipar dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menunjuk dan melantiknya secara langsung.
Pengangkatan ini dilakukan setelah ia lolos proses seleksi terbuka (open bidding) yang cukup panjang untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Berapa Harta Kekayaan Sekda Baru Kota Bekasi?
Berdasarkan data LHKPN KPK, total harta kekayaan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Muhammad Solikhin mencapai Rp4.733.209.144 (Rp4,7 miliar).
Laporan tersebut disampaikan secara periodik untuk tahun 2025 pada tanggal 8 Januari 2026 ketika ia masih mengemban jabatan sebagai Kepala Bapenda Kota Bekasi.
”Dengan total rincian harta kekayaan keseluruhan mencapai Rp4.733.209.144,” sebagaimana dilansir RakyatBekasi.Com dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (04/11/2026).
Berikut adalah rincian kategori harta kekayaan Muhammad Solikhin:
- Tanah dan Bangunan: Rp2.959.346.000 (11 aset)
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp497.650.000 (5 unit kendaraan)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp19.000.000
- Surat Berharga: Rp500.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp757.213.144
- Utang: Rp0 (Nihil)
Di Mana Saja Aset Tanah dan Bangunan Milik Muhammad Solikhin?
Aset tanah dan bangunan milik Muhammad Solikhin sebagian besar terkonsentrasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa wilayah di Jawa Timur dan Yogyakarta dengan total nilai mencapai Rp2,9 miliar. LHKPN KPK mencatat ada 11 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.
Rincian lokasi dan perkiraan nilai aset tanah bangunan tersebut di antaranya:
- Tanah dan bangunan seluas 91 m²/21 m² di Kota Bekasi senilai Rp125.683.000.
- Tanah dan bangunan seluas 78 m²/36 m² di Kota Bekasi senilai Rp163.944.000.
- Tanah dan bangunan seluas 78 m²/36 m² di Kota Bekasi senilai Rp187.352.000.
- Tanah dan bangunan seluas 36 m²/36 m² di Kota Bekasi senilai Rp220.023.000.
- Tanah dan bangunan seluas 244 m²/75 m² di Kota Bekasi senilai Rp195.400.000.
- Tanah seluas 100 m² di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp65.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 58 m²/116 m² di Kota Bekasi senilai Rp1.300.000.000.
- Tanah seluas 570 m² di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur senilai Rp86.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1.502 m²/100 m² di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur senilai Rp386.000.000.
- Tanah seluas 100 m² di Kota Pasuruan, Jawa Timur senilai Rp66.000.000.
- Tanah seluas 78 m² di Kota Bekasi senilai Rp163.944.000.
Apa Saja Kendaraan dan Harta Lainnya yang Dilaporkan?
Untuk kendaraan, Muhammad Solikhin melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp497.650.000, yang terdiri atas tiga unit sepeda motor dan dua unit mobil. Semua kendaraan tersebut berstatus sebagai hasil sendiri.
Berikut rincian kendaraan yang dimilikinya:
- Motor Suzuki Shogun tahun 2004 senilai Rp750.000.
- Motor Yamaha Scoop tahun 2016 senilai Rp2.400.000.
- Mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp210.500.000.
- Mobil Toyota Raize tahun 2023 senilai Rp250.000.000.
- Motor Yamaha Aerox Alpha Turbo tahun 2025 senilai Rp34.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp19 juta, surat berharga sebesar Rp500 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp757.213.144 tanpa catatan utang sama sekali.
Sebagai Sekda Kota Bekasi yang baru, Solikhin memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal berbagai kebijakan strategis di Pemkot Bekasi, termasuk pengelolaan anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah yang sebelumnya ia pimpin di Bapenda.
Dengan pelantikan ini, publik Bekasi menanti gebrakan nyata dari Muhammad Solikhin dalam memimpin puluhan ribu aparatur sipil negara demi menyukseskan program-program pembangunan Pemkot Bekasi di bawah komando Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Jangan sampai ketinggalan informasi terhangat dan tepercaya seputar politik, kebijakan, dan layanan publik di Bekasi. Ikuti terus berita-berita terkini hanya di RakyatBekasi.Com.
Yuk, bagikan artikel ini ke rekan-rekanmu dan gabung dalam diskusi hangat di kolom komentar! Agar selalu update dengan berita Bekasi setiap hari, gabung sekarang juga di Saluran WhatsApp Resmi RakyatBekasi!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















