- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi pada Rabu (04/11/2026) terkait perkara korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
- Penyidikan ini mendalami dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
- Saksi terbaru yang diperiksa adalah Sdr. IS, yang merupakan perwakilan dari pihak internal PT Pertamina EP.
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) terus menggeber pengusutan skandal dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pada Rabu (04/11/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi kunci di Gedung Bundar, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Langkah agresif ini dilakukan guna membongkar dugaan penyimpangan tata kelola dalam Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelidikan Kasus KSO PT Migas Kota Bekasi Menyasar Jajaran Petinggi, Akankah Memanggil Mantan Wali Kota Bekasi?
Seiring dengan bergulirnya pemeriksaan saksi-saksi penting dari unsur kementerian, swasta, hingga BUMN, publik Kota Bekasi mendesak agar Kejagung tidak tebang pilih dan segera menelisik peran para pengambil kebijakan pada kurun 2009–2024.
Mengingat operasi kerja sama KSO yang membentang selama 15 tahun tersebut melintasi beberapa masa jabatan kepala daerah, perhatian publik kini mengarah pada sejauh mana tanggung jawab mantan Wali Kota Bekasi terdahulu dalam mengawasi operasi hulu migas ini.
Penyidik terus mencocokkan keterangan para pelaksana teknis di lapangan guna memetakan aktor-aktor utama yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan yang merugikan daerah tersebut.
Siapa Saksi yang Diperiksa Kejagung pada Rabu 4 November 2026?
Seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik JAM PIDSUS Kejagung pada Rabu (04/11/2026) adalah Sdr. IS, yang berasal dari Pertamina EP.
Kehadirannya di Gedung Kejaksaan Agung menambah daftar panjang pihak internal Pertamina dan jaringannya yang terus digali keterangannya demi mengurai benang kusut KSO PT Migas Kota Bekasi.
Adapun daftar saksi yang telah diperiksa secara maraton sepanjang Oktober hingga awal November 2026 meliputi:
- Rabu, 4 November 2026: Sdr. IS dari Pertamina EP.
- Selasa, 3 November 2026: Sdr. HIS (Foster Oil & Energy Pte. Ltd.), Sdr. SSA (PT Pertamina EP), dan Sdr. RP (Kementerian ESDM).
- Jumat, 30 Oktober 2026: Sdr. HIS dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
- Kamis, 29 Oktober 2026: Sdr. BS dari PT PHE.
- Rabu, 28 Oktober 2026: Sdr. K (Pemerintah Kota Bekasi) dan Sdr. MAS (PT SP Kota Bekasi).
- Selasa, 27 Oktober 2026: HLS dan EHL dari Kementerian ESDM.
- Senin, 26 Oktober 2026: BS (PT PHE), serta NR dan DAS (KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi).
- Jumat, 23 Oktober 2026: Sdr. HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
- Rabu, 21 Oktober 2026: MAS dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
- Selasa, 20 Oktober 2026: HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
- Rabu, 14 Oktober 2026: HIS dan HR dari Foster Oil & Energy.
- Selasa, 13 Oktober 2026: IAB (Foster Oil & Energy), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), dan AW (PT Migas Kota Bekasi).
- Senin, 12 Oktober 2026: MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), AF (Sekretariat Kemendagri), dan CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009).
Apa Peran Sdr. IS dari Pertamina EP yang Didalami Kejagung RI?
Pemeriksaan terhadap Sdr. IS dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) dan memverifikasi dokumen-dokumen operasional selama rentang masa kerja sama yang diduga menyimpang dari aturan.
Sebagai perwakilan dari Pertamina EP yang bermitra langsung dengan BUMD Kota Bekasi, keterangan Sdr. IS sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian terkait kerugian negara.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (04/11/2026).
Penyidikan maraton yang kini terus menyasar internal Pertamina EP memperlihatkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan perkara KSO yang merugikan keuangan BUMD di Bekasi ini.
Mari terus kawal bersama penegakan hukum ini agar aset daerah dapat diselamatkan. Silakan bagikan artikel ini, berikan tanggapan Anda di kolom komentar, dan jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp Resmi RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar tidak ketinggalan pembaruan informasi yang tajam, akurat, dan tepercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















