Alamak…, KUA Bekasi Selatan Banderol Biaya Nikah Rp5,7 Juta

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan diduga memasang banderol biaya pencatatan nikah bagi Warga Negara Asing atau WNA sebesar Rp5 juta.

Dugaan pungli ini terungkap setelah salah seorang warga Kelurahan Jakasetia berinisial T membeberkan kelakuan oknum tersebut yang secara terang-terangan meminta dirinya untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke tangan oknum tersebut secara tunai.

“Saya kaget masa biaya pencatatan nikah sampai jutaan gitu,” ucapnya kepada awak media, Minggu (18/09/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tarif yang dipatok hingga Rp5 Juta, T mengaku janggal dengan adanya biaya administrasi lain yang diminta oknum dengan dalih sebagai biaya pendaftaran sebesar Rp700 ribu.

“Waktu saya daftar, saya diminta Rp700 ribu. Katanya itu untuk pendaftaran. Tapi saya gak dikasih bukti semacam tanda terima atau bukti transfer gitu. Saya pokoknya dibedain dari pendaftar nikah yang lain, mereka disuruh setor lewat transfer,” bebernya.

Sebagai informasi, biaya nikah resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Agama nomor 46 tahun 2014, disebutkan bahwa jika biaya nikah dan rujuk dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu jika dilakukan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dan di luar jam kerja petugas KUA Kecamatan. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x