Alamak…, KUA Bekasi Selatan Banderol Biaya Nikah Rp5,7 Juta

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan diduga memasang banderol biaya pencatatan nikah bagi Warga Negara Asing atau WNA sebesar Rp5 juta.

Dugaan pungli ini terungkap setelah salah seorang warga Kelurahan Jakasetia berinisial T membeberkan kelakuan oknum tersebut yang secara terang-terangan meminta dirinya untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke tangan oknum tersebut secara tunai.

“Saya kaget masa biaya pencatatan nikah sampai jutaan gitu,” ucapnya kepada awak media, Minggu (18/09/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tarif yang dipatok hingga Rp5 Juta, T mengaku janggal dengan adanya biaya administrasi lain yang diminta oknum dengan dalih sebagai biaya pendaftaran sebesar Rp700 ribu.

“Waktu saya daftar, saya diminta Rp700 ribu. Katanya itu untuk pendaftaran. Tapi saya gak dikasih bukti semacam tanda terima atau bukti transfer gitu. Saya pokoknya dibedain dari pendaftar nikah yang lain, mereka disuruh setor lewat transfer,” bebernya.

Sebagai informasi, biaya nikah resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Agama nomor 46 tahun 2014, disebutkan bahwa jika biaya nikah dan rujuk dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu jika dilakukan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dan di luar jam kerja petugas KUA Kecamatan. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama
Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun
Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall
DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bekasi Turun Drastis Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:28 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca