Dipanggil Bawaslu, Ketua KPU Siap Hadiri Sidang Administratif PPK Bekasi Timur Siang Ini

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengaku dirinya siap untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi sebagai pihak terkait dalam Sidang Administratif PPK Bekasi Timur, pada Senin (25/03/2024) siang. [irp posts=”9589″ ] Ali menjelaskan, adapun kesiapannya tersebut dipenuhi sebagai kewajiban seorang warga negara yang taat aturan dan kewenangan hukum. “Ya saya selalu siap menghadapi apapun konsekuensi-konsekuensi hukum, termasuk rencana Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil saya. Dalam hal ini kapasitasnya sebagai Ketua KPU Kota Bekasi pada hari Senin esok,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (24/03/2024). Ali menjelaskan, Bawaslu Kota Bekasi memanggil dirinya untuk hadir di Sidang Administratif PPK Bekasi Timur tentunya sebagai pihak berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu. [irp posts=”9627″ ] Atas dasar itu, Ali mengaku dirinya akan datang untuk memberikan keterangan yang sekiranya dibutuhkan dari proses jalannya Sidang.
“Saya pastikan saya akan datang dan saya akan memberikan beberapa informasi ataupun keterangan yang menurut kami itu layak kami sampaikan, kapasitasnya kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu setingkat di atas PPK,” sambungnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali menyelenggarakan Sidang Administratif keempat untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03) Kemarin. [irp posts=”9252″ ] Sidang tersebut sudah berjalan yang terhitung dari Jumat (15/03), Senin (18/03) dan Rabu (20/03) dan Jumat (22/03) hari ini. Dengan pelaksanaan sidang melalui nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa Sidang Administratif yang diselenggarakan pada hari ini beragendakan bentuk jawaban terlapor atau bagian dari pemeriksaan dan pembuktian atas tuduhan dari pelapor.
“Dimana, membacakan barang bukti sekaligus klarifikasi dari para terlapor yaitu PPK Bekasi Timur, karena ini terbuka untuk umum,” ucap Nong Nisa sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).
Selama berlangsungnya sidang, Majelis Pemeriksa telah memintai klarifikasi sekaligus keterangan dari para anggota PPK Bekasi Timur. [irp posts=”9540″ ] Baik, dari hasil pelaksanaan waktu Rekapitulasi Suara Pemilu berlangsung maupun menjawab tuduhan dari sangkaan yang dilayangkan oleh pelapor.
Nong Nisa mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil KPU Kota Bekasi pada Senin (25/03) esok, untuk nantinya dimintai keterangan, dalam status sebagai penyelenggara pemilu. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk Ketua KPU Kota Bekasi dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk hadir di pelaksanaan sidang selanjutnya.
“Nanti akan ada pihak terkait yang kita undang yaitu KPU Kota Bekasi. Pembuktian dan pemeriksaan melihat dugaan-dugaan yang dituduhkan itu benar-benar kita periksa terbukti atau tidak atas tuduhan pelapor,” jelasnya.
[irp posts=”9659″ ]
“Makanya untuk menguatkan dalil si pelapor tersebut, kita juga butuh jawaban terlapor. Kita juga akan menguatkan pihak terkait untuk menguatkan informasi yang kita dapat secara utuh. Nanti kita lihat untuk di sidang berikutnya, nanti akan dilihat,” tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x