Dipanggil Bawaslu, Ketua KPU Siap Hadiri Sidang Administratif PPK Bekasi Timur Siang Ini

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengaku dirinya siap untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi sebagai pihak terkait dalam Sidang Administratif PPK Bekasi Timur, pada Senin (25/03/2024) siang.

[irp posts=”9589″ ]

Ali menjelaskan, adapun kesiapannya tersebut dipenuhi sebagai kewajiban seorang warga negara yang taat aturan dan kewenangan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya selalu siap menghadapi apapun konsekuensi-konsekuensi hukum, termasuk rencana Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil saya. Dalam hal ini kapasitasnya sebagai Ketua KPU Kota Bekasi pada hari Senin esok,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (24/03/2024).

Ali menjelaskan, Bawaslu Kota Bekasi memanggil dirinya untuk hadir di Sidang Administratif PPK Bekasi Timur tentunya sebagai pihak berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu.

[irp posts=”9627″ ]

Atas dasar itu, Ali mengaku dirinya akan datang untuk memberikan keterangan yang sekiranya dibutuhkan dari proses jalannya Sidang.

“Saya pastikan saya akan datang dan saya akan memberikan beberapa informasi ataupun keterangan yang menurut kami itu layak kami sampaikan, kapasitasnya kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu setingkat di atas PPK,” sambungnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali menyelenggarakan Sidang Administratif keempat untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03) Kemarin.

[irp posts=”9252″ ]

Sidang tersebut sudah berjalan yang terhitung dari Jumat (15/03), Senin (18/03) dan Rabu (20/03) dan Jumat (22/03) hari ini. Dengan pelaksanaan sidang melalui nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa Sidang Administratif yang diselenggarakan pada hari ini beragendakan bentuk jawaban terlapor atau bagian dari pemeriksaan dan pembuktian atas tuduhan dari pelapor.

“Dimana, membacakan barang bukti sekaligus klarifikasi dari para terlapor yaitu PPK Bekasi Timur, karena ini terbuka untuk umum,” ucap Nong Nisa sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).

Selama berlangsungnya sidang, Majelis Pemeriksa telah memintai klarifikasi sekaligus keterangan dari para anggota PPK Bekasi Timur.

[irp posts=”9540″ ]

Baik, dari hasil pelaksanaan waktu Rekapitulasi Suara Pemilu berlangsung maupun menjawab tuduhan dari sangkaan yang dilayangkan oleh pelapor.

Nong Nisa mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil KPU Kota Bekasi pada Senin (25/03) esok, untuk nantinya dimintai keterangan, dalam status sebagai penyelenggara pemilu.

Pemanggilan tersebut ditujukan untuk Ketua KPU Kota Bekasi dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk hadir di pelaksanaan sidang selanjutnya.

“Nanti akan ada pihak terkait yang kita undang yaitu KPU Kota Bekasi. Pembuktian dan pemeriksaan melihat dugaan-dugaan yang dituduhkan itu benar-benar kita periksa terbukti atau tidak atas tuduhan pelapor,” jelasnya.

[irp posts=”9659″ ]

“Makanya untuk menguatkan dalil si pelapor tersebut, kita juga butuh jawaban terlapor. Kita juga akan menguatkan pihak terkait untuk menguatkan informasi yang kita dapat secara utuh. Nanti kita lihat untuk di sidang berikutnya, nanti akan dilihat,” tutupnya.

Visited 25 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027
Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan
Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul
Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan
Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:46 WIB

Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST

Senin, 8 Juni 2026 - 06:01 WIB

Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:34 WIB

Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul

Senin, 8 Juni 2026 - 05:15 WIB

Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x