Bahaya! Obat Kedaluwarsa Puskesmas Rawa Tembaga Lolos ke Pasien, Apoteker Disanksi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan obat jenis Amoxicillin Trihydrate yang telah mendekati masa kedaluwarsa (01 2026) beserta bungkus resep resmi berlogo Pemerintah Kota Bekasi dari UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Penampakan obat jenis Amoxicillin Trihydrate yang telah mendekati masa kedaluwarsa (01 2026) beserta bungkus resep resmi berlogo Pemerintah Kota Bekasi dari UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Insiden peredaran obat kedaluwarsa terjadi di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • ​Apoteker penanggung jawab berinisial ‘R’ langsung ditarik ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk pembinaan intensif.
  • ​Kelalaian penyortiran pada stok 2.000 blister obat menjadi penyebab utama lolosnya obat tersebut ke tangan warga.
  • ​Dinkes Kota Bekasi berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk menentukan sanksi hukuman disiplin.

​Penemuan obat kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, menuai sorotan tajam.

Insiden fatal ini memaksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bertindak cepat dengan menarik apoteker penanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bekasi kini tengah memproses sanksi disiplin bagi pihak yang dinilai lalai dalam pengawasan stok obat farmasi demi menjamin keselamatan masyarakat.

​Mengapa Obat Kedaluwarsa Bisa Lolos di Puskesmas Rawa Tembaga?

​Kasus ini murni disebabkan oleh kelalaian petugas puskesmas saat menyortir pasokan medis yang baru tiba.

Petugas disinyalir hanya memeriksa label bagian atas kemasan, tanpa melakukan pengecekan secara menyeluruh hingga ke bagian dalam boks penyimpanan.

​”Obat tersebut terselip. Seharusnya pengadaan itu kami minta masa kedaluwarsanya dua tahun, tapi yang masuk ke stok ternyata ada yang expired date-nya tinggal enam bulan. Ini kelalaian petugas yang tidak mengecek detail sampai ke dalam boksnya,” urai Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (29/06/2026).

​Berdasarkan data awal, kelalaian ini terjadi pada pasokan pengadaan sekitar 2.000 blister obat yang ditargetkan untuk mencukupi stok hingga tahun 2025. Faktanya, sebagian obat dikirim dengan masa berlaku yang sangat mepet.

​Apa Sanksi Dinkes Kota Bekasi untuk Apoteker dan Puskesmas?

​Pemkot Bekasi tidak memberikan ruang toleransi terhadap kelalaian yang mengancam kesehatan publik ini.

Sanksi awal yang diberikan berupa teguran keras secara tertulis kepada Kepala UPTD Puskesmas Rawa Tembaga, sementara apoteker berinisial R langsung dicopot sementara dan ditarik ke kantor Dinkes.

​Satia Sriwijayanti menegaskan, alasan kelelahan tidak bisa dijadikan tameng atas kesalahan prosedur.

“Walaupun kita memaklumi manusia bisa salah karena beban kerjanya banyak, tentu tidak ada pemaafan untuk hal ini,” tegasnya.

​Saat ini, Dinkes tengah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.

Hasil audit komprehensif dari tim gabungan ini akan menentukan tingkat hukuman disiplin lanjutan bagi sang apoteker.

​Bagaimana Nasib Pasien Penerima Obat Kedaluwarsa?

​Sebagai langkah mitigasi darurat, pihak puskesmas diklaim langsung melakukan penelusuran terhadap warga di wilayah RT 002/004 Kayuringin dan sekitarnya yang berobat pada hari kejadian.

Pasien yang terlanjur menerima obat kedaluwarsa langsung dikunjungi ke rumahnya untuk dilakukan penggantian.

​Guna mencegah insiden serupa terulang kembali, Dinkes Kota Bekasi menginstruksikan beberapa langkah cepat:

  • ​Pelaksanaan stock opname (penyisiran ulang) seluruh etalase obat di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.
  • ​Penarikan kembali (recall) obat-obatan dengan masa kedaluwarsa pendek dari ruang farmasi.
  • ​Peningkatan standar operasional prosedur (SOP) saat penerimaan logistik medis.

​Satia memastikan bahwa pasien terdampak sudah mendapatkan pendampingan. Pihaknya juga menjamin pengawasan fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemkot Bekasi akan diperketat ke depannya.

Pengawasan ketat terhadap kelayakan distribusi obat di fasilitas kesehatan milik Pemkot Bekasi harus terus dikawal agar nyawa masyarakat tidak menjadi taruhan.

Apakah pelayanan farmasi di puskesmas wilayah Anda sudah maksimal atau pernah mengalami hal serupa? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar dan baca terus update berita pelayanan publik Kota Bekasi yang tajam dan akurat hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!
Kejari Bekasi Libatkan Ahli Forensik Bongkar Pungli MCK Pasar Bantargebang
Bekasi Utara Peringkat Kelima Penjudi Online Terbanyak se-Jabodetabek! Ini Kata Wali Kota Tri Adhianto
Celah Kecurangan Terbuka Lebar, Zonasi SPMB Kota Bekasi Nodai Akal Sehat
Target Tuntas Akhir September, JPO Stasiun Bekasi Bakal Dilengkapi Lift
Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Bidik Tersangka Baru!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:10 WIB

Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIB

Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:55 WIB

Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Kejari Bekasi Libatkan Ahli Forensik Bongkar Pungli MCK Pasar Bantargebang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bekasi Utara Peringkat Kelima Penjudi Online Terbanyak se-Jabodetabek! Ini Kata Wali Kota Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x