Bak Macan Ompong, Perludem Sayangkan Bawaslu Adukan KPU ke DKPP soal Akses Silon

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan aduan yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Sebab, ujungnya DKPP hanya akan memberikan sanksi peringatan.Koordinator Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyati menegaskan, sebenarnya Bawaslu bisa menggunakan kewenangannya untuk menyatakan bahwa tindakan KPU soal membatasi akses Silon bisa dianggap pelanggaran administrasi.
“Nah iya, kenapa enggak sebagai temuan? Bawaslu sekarang itu kewenangannya besar loh dibanding sebelumnya mengalami transformasi kelembagaan. Punya kewenangan sangat besar harusnya itu jadi temuan,” kata Khoirunnisa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/08/2023).
Dengan putusan pelanggaran administrasi tersebut, lanjut Khoirunnisa, Bawaslu pun dapat memerintahkan KPU untuk membuka akses Silon secara luas.“Kan putusannya final dan mengikat sehingga harus ditindaklanjuti oleh KPU,” imbuhnya.Ia bilang percuma mengadukan persoalan ini ke DKPP, sebab lembaga pimpinan Heddy Lugito itu dalam memberikan sanksi hanya sebatas peringatan.
“DKPP kan peringatan sanksinya juga berbagai level, bisa keras, bisa peringatan terakhir, peringatan terakhir kalinya atau pemberhentian. Tapi kalau masuk ke ranah akses silon kayaknya enggak deh,” ujar Khoirunnisa.
Diketahui, Bawaslu mengaku sudah gerah karena tidak kunjung memperoleh keleluasaan dari KPU dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) menyangkut bakal calon anggota legislatif (caleg), sehingga memutuskan untuk membawa persoalan ini ke DKPP.“Soal akses Silon,” kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada awak media di Jakarta, Selasa (08/08/2023).Terungkap, laporan Bawaslu ke DKPP itu dikaitkan dengan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Menurut Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi laporan sudah disampaikan Bawaslu ke DKPP sejak Senin (07/08/2023). “Saat ini masih diproses,” kata Dewa.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA, Menhub Pastikan Stasiun Bekasi Timur Buka Siang Ini, Aman?
Menhub: 38 Korban Luka Kecelakaan KA Bekasi Timur Sudah Pulang, 53 Masih Dirawat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Rabu, 29 April 2026 - 16:14 WIB

KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi

Rabu, 29 April 2026 - 13:45 WIB

Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM

Rabu, 29 April 2026 - 13:16 WIB

Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x