‘Deadline’ Empat Hari Lagi, Tri Adhianto Harus Laksanakan Instruksi DPP PDI Perjuangan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto memperlihatkan surat tugas kepada awak media, Selasa (16/07/2024).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto memperlihatkan surat tugas kepada awak media, Selasa (16/07/2024).

KOTA BEKASI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono membacakan instruksi DPP PDI Perjuangan kepada Tri Adhianto saat akan menyerahkan surat tugas bernomor 3051/ST/DPP/VII/2024 tanggal 06 Juli 2024 dalam acara Konsolidasi Akbar bersama Pengurus, Anak Ranting dan Sayap Partai yang digelar di Graha Girsang, Selasa (16/07/2024).

Dalam instruksi pertama, kata dia, melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan jajaran DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan Kota Bekasi hingga Sabtu (20/07/2024) mendatang.

“Hari ini agendanya konsolidasi pemenangan Pilkada dengan agenda utama penyerahan surat tugas kepada Bapak Dr. Haji Tri Adianto sebagai bakal Calon Wali Kota Bekasi yang telah dikeluarkan oleh DPP Partai. Tentunya setelah hari ini, Pak Tri mempunyai tanggung jawab sebagai Bakal Calon Wali Kota untuk melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada sampai berbasis di tingkat anak ranting atau di tingkat RW,” ucap Ono kepada awak media di lokasi, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian instruksi kedua dalam surat tugas tersebut, kata dia, Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi juga diberi tanggung jawab untuk menggalang kekuatan serta menjalin komunikasi lintas parpol guna menyiapkan koalisi parpol pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 di KPU Kota Bekasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nah yang selanjutnya juga sekaligus menemukan calon pasangan Wakil Wali Kotanya. Dan yang ketiga nanti Pak Tri juga diberi tanggung jawab untuk membuat pemetaan politik secara komprehensif dan Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada Kota Bekasi 2024,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Teka-teki siapa yang jadi bakal calon Walikota Bekasi dari PDI Perjuangan terjawab sudah.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Optimis Rekapitulasi Suara Tiga Kecamatan Rampung Hari Ini

Melalui acara konsolidasi akbar bersama pengurus, anak ranting dan sayap partai, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyerahkan surat tugas tunggal calon Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto

Baca Juga:  Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Capai 54 Persen, Kader PBB Wajib Menangkan Ridho

Surat tugas yang sempat viral di berbagai group WhatsApp tersebut, diterbitkan DPP PDI Perjuangan per tanggal 6 Juli 2024 yang ditandatangani oleh M Prananda Prabowo selaku Ketua DPP PDI Perjuangan dan Hasto Kristianto sebagai Sekretaris Jenderal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto merupakan calon tunggal Wali Kota Bekasi yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Ono menyebut bahwa surat tugas yang diberikan ke Tri Adhianto adalah mutlak dan tidak ada surat tugas lainnya.

Sedangkan terkait Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan, kata dia, tinggal mencari pasangan Calon Wakil Wali Kota Bekasi saja.

“Surat tugas yang diberikan ke Pak Tri Adhianto merupakan mutlak, tidak ada yang diberikan lagi selain itu. Untuk Surat Rekomendasi tinggal mencari pasangannya saja, intinya kita tidak mau kawin paksa,” beber Ono.

Lebih lanjut terkait Mochtar Mohamad yang merupakan pesaing Tri Adhianto yang juga Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari PDI Perjuangan, Kang Ono sapaan akrabnya menegaskan bahwa M2 sapaan akrabnya, wajib membantu Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi periode 2024 – 2029.

“Pak Mochtar Mohamad wajib memenangkan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi periode 2024-2029,” pungkas Kang Ono.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!