97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Kodim 0507 Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait pun berupaya keras untuk mencegah anggotanya terjerembab dalam kubangan lumpur nestapa judi online dengan melakukan pembinaan kesiapan aparatur wilayah Kodim 0507 Bekasi.

Komandan Kodim 0507 Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait pun berupaya keras untuk mencegah anggotanya terjerembab dalam kubangan lumpur nestapa judi online dengan melakukan pembinaan kesiapan aparatur wilayah Kodim 0507 Bekasi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data 97 ribu anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihat angka besar yang terungkap oleh PPATK merupakan mayoritas aparat kelas bawah pengguna judol.

“Angka besar itu tentu bukan pengelola judol, tetapi kebanyakan adalah konsumen judol,” kata Bambang seperti dikutip Inilah.com, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, kata Bambang, aparat level menengah dan ke atas berperan sebagai sebagai “backing” atau pelindung judol.

Bagi dia, hal inilah judol sulit diberantas di kalangan internal instansi Aparat Penegak Hukum (APH).

“Yang bermain sebagai backing judol indikasinya mereka yang memiliki akses dan kewenangan di level menengah dan atas,” ucapnya.

Bambang khawatir apabila judol tubuh instansi Polri-TNI tidak diberantas secara tuntas, maka banyak anggota terlilit pinjaman online (pinjol) hingga muncul kasus-kasus bunuh diri kembali.

“Sudah saya ingatkan setahun lebih terkait paparan Judol dan Pinjol pada aparat keamanan dengan munculnya kasus-kasus bunuh diri anggota. Angka tersebut belum termasuk pada ASN atau PNS,” tuturnya.

Bambang mendesak, pemerintah untuk serius untuk memberantas judol. Bagi dia, pemerintah harus menghentikan aliran dana judol, bukan hanya sekedar memblokir rekening pemain.

“Bila serius memberantas judol, pemerintah harusnya bisa menelusuri dan menghentikan aliran dana hasil judol,” tegasnya.

Menurutnya, pengambilalihan aset dari kegiatan ilegal tersebut adalah langkah yang lebih substansial.

“Dengan jumlah transaksi Rp 300 Triliun (tahun 2023) seperti yang disampaikan PPATK, sangat besar kemungkinan uang hasil judol masuk ke mana-mana melalui pencucian uang,” papar Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah menyerahkan laporan terkait 97 ribu anggota TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol) ke masing-masing instansi.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa TNI dan Polri begitu cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“TNI-Polri sudah menangani dengan sangat cepat dan proaktif terkait dengan indikasi tersebut, koordinasi dilakukan dengan sangat baik dengan kami,” kata Ivan dikutip Inilah.com, Minggu (10/11/2024).

Ivan mengungkapkan, dari puluhan ribuan data oknum aparat yang terbukti terlibat melakukan judol, diproses lebih lanjut oleh pihak TNI-Polri. Sanksi diberikan bisa dalam bentuk etik hingga tindak pidana.

“Ada yang rekening dipinjam, pemalsuan data, dan lain-lain. Ada yang memang terbukti dan dilakukan penanganan lanjutan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x