KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2024-2029 Terpilih, Ini Dia Daftarnya

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 50 Anggota Legislatif terpilih masa periode 2024 – 2029 pada Pileg 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/05/2024) malam.

Baca Juga:  Ini 50 Calon Legislatif Peraih Kursi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan, penetapan para Anggota DPRD terpilih oleh KPU. Setelah, keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah selesainya gugatan peserta pemilu kepada KPU Kota Bekasi.

“Atas keputusan MK kami diberikan waktu tiga hari untuk segera melakukan penetapan. Dan hari ini tepat tiga hari setelah putusan MK,” ujar dia kepada awak media, Rabu (29/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menambahkan, tahapan penetapan Caleg Terpilih dan perolehan kursi partai politik merupakan tahapan terakhir Pemilu 2024. Sekaligus, dirinya bersyukur pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan lancar.

Baca Juga:  Komisi I Cium Aroma Intervensi Kemendagri Dibalik Serah Terima Pengelolaan Pasar Jatiasih

“Ini adalah tahapan yang terakhir dalam Pemilu 2024. Kita patut bersyukur seluruh proses kita lalu dari awal hingga akhir sesuai ketentuan,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder pendukung lainnya atas kerjasama yang terbangun dengan baik dengan peserta pemilu pada Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada, sekaligus tahapan dan proses Pilkada 2024 sudah mulai berjalan.

“Mudah-mudahan kerjasama yang sudah terbangun di Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada 2024. Sehingga proses pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik,” imbuhnya

Baca Juga:  PKB dan Gerindra Bidani Koalisi Pertama untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Sedangkan, jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi. Kemudian, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Berikut daftar nama 50 Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih Pemilu 2024 :

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    1. Adhika Dirgantara.
    2. Bambang Purwanto.
    3. Muhamad Kamil.
    4. Sardi Effendi.
    5. Saifuddaulah.
    6. Fendaby.
    7. Choirunissa.
    8. Latu Har Hary.
    9. Ii Marlina.
    10. Alimudin.
    11. Siti Mukhliso.
  • PDI Perjuangan:
    1. Nuryadi Darmawan.
    2. Samuel Sitompul.
    3. Arif Rahman Hakim.
    4. Rudy Heryansah.
    5. Gilang Esa Mohamad.
    6. Anim Imamuddin.
    7. Agus.
    8. Oloan Nababan.
    9. Anton.
  • Partai Golkar:
    1. Dariyanto.
    2. A Syafe’i.
    3. Suryo Harjo.
    4. Faisal.
    5. H Edi.
    6. Adelia.
    7. Sarwin.
  • Partai Gerindra:
    1. Yadi Hidayat.
    2. Tahapan Bambang Sutopo.
    3. Murfati Lidianto.
    4. Puspayani.
    5. R Eko Setyo Pramono.
    6. Misbahudin.
  • Partai Amanat Nasional (PAN):
    1. Evi Mafriningsianti.
    2. Abdul Muin Hafiedz.
    3. Ahmad Rivai.
    4. Aminah.
    5. Agus Rohadi.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    1. Alit Jamaludin.
    2. Rizky Topananda.
    3. Ahmad Murodi.
    4. Ahmadi.
    5. Wildan Fathurahman.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
    1. Tanti Herawati.
    2. Yenny Kristianti.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
    1. H Sholihin.
    2. Nawal Husni.
  • Partai Demokrat:
    1. Arwis Sambiring.
    2. Sodikin.

 

Visited 25,482 times, 12 visit(s) today

Berita Terkait

Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD
Tahun Ini Bapemperda Godok Peraturan Daerah Toleransi Beragama di Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2019-2024 Sahkan 50 Peraturan Daerah
PPDB Online 2024 Belum Berhasil, Legislator Sindir Kadisdik Sibuk Nyalon Wali Kota
Komisi IV Pertanyakan Ribuan Bangku Tak Bertuan di PPDB Online 2024 Kota Bekasi
Masyarakat Keluhkan Sistem PPDB Online, Komisi IV Bakal Sidak SMPN di Kota Bekasi
Angkat Arwis jadi Ketua Fraksi, Demokrat dan PSI Berkoalisi di DPRD Kota Bekasi
Tingkatkan Kualitas Desa Wisata, Nuroji Gelar Bimtek Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:58 WIB

Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:28 WIB

Tahun Ini Bapemperda Godok Peraturan Daerah Toleransi Beragama di Kota Bekasi

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:43 WIB

DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2019-2024 Sahkan 50 Peraturan Daerah

Jumat, 12 Juli 2024 - 15:13 WIB

PPDB Online 2024 Belum Berhasil, Legislator Sindir Kadisdik Sibuk Nyalon Wali Kota

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:54 WIB

Komisi IV Pertanyakan Ribuan Bangku Tak Bertuan di PPDB Online 2024 Kota Bekasi

Berita Terbaru