Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder terkait menyoal Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu, dalam kesiapan pelaksanaan menjelang Pilkada 2024 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kesiapan diri Bawaslu dalam bentuk kesiapan sengketa.

Karena apabila melihat sengketa pada Pemilu lalu, baik Pileg dan Pilpres, Bawaslu Kota Bekasi menerima tiga perkara dengan catatan sengketa di 604 TPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun melalui persoalan tersebut secara unsur dan materi tidak memenuhi di mata Hukum Mahkamah Konstitusi. Kami mempersiapkan segala kemungkinan apabila Paslon Pilkada melakukan gugatan hukum, ketika kalah pada pelaksanaan Pilkada,” ucap Jhonny Sitorus di sela-sela acara diskusi yang diselenggarakan di Hotel Santika Mega City Bekasi, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan hari ini, kata dia, tentunya ditujukan kepada para Panwascam maupun kepada para Panwaslu agar mereka siap dan diberikan pembekalan mengenai materi-materi soal sengketa hukum.

“Artinya kami mempersiapkan jejaring ke bawah untuk kepada para Lembaga Badan Adhoc. Supaya apabila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan alat-alat kerja seperti Laporan Hasil Pengawasan atau Foam A,” jelasnya.

Laporan Hasil Pengawasan tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pemohon ke Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga posisi kami nanti adalah menguatkan dalil-dalil mana yang benar, Apakah dalam hal ini KPU selaku penyelenggara Kepemiluan ataupun Pemohon selaku peserta Pilkada,” imbuhnya

Jhonny menyatakan, pelaksanaan kegiatan ini tentunya juga memberikan beberapa treatment terkait divisi hukum dan sengketa yakni apabila ada lokasi yang dianggap rawan politik uang ataupun maladministrasi di level bawah.

“Kami sudah menyiapkan pengawas pemilu leval terbawah untuk dapat melakukan pencegahan dan juga laporan secara tertulis. Dengan, laporan tersebut akan menjadi dasar apabila memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi itu yang menjadi titik utama dari point di divisi hukum dan sengketa pada nantinya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x