Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah bangunan semi permanen (warung) di sepanjang pinggir Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik.

Sejumlah bangunan semi permanen (warung) di sepanjang pinggir Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik.

Sejumlah bangunan semi permanen di pinggir Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik.

Banyak pihak menilai bahwa keberadaan bangunan-bangunan tersebut ilegal dan berdampak negatif terhadap tatanan kota, estetika lingkungan, serta ekosistem daerah aliran Sungai Kalimalang .

Wakil Rektor III Unisma Bekasi, Dr. Abdul Khoir, menegaskan bahwa keberadaan bangunan semi permanen di tepi Kalimalang telah melanggar aturan dan mengganggu keseimbangan ekologi serta tata kelola lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan liar itu jelas melanggar peraturan yang berlaku. Selain merusak ekosistem daerah aliran Sungai Kalimalang, juga mengganggu etika lingkungan dan mengurangi keindahan kota Bekasi. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut membawa dampak buruk terhadap kawasan ini,” ujar Khoir, Senin (21/04/2025).

Lebih jauh, Khoir mengungkapkan bahwa bangunan semi permanen tersebut berada hanya berjarak selemparan batu dari Kantor DPRD Kota Bekasi, yang seharusnya menjadi pusat pengawasan bagi kebijakan tata ruang kota. Ia pun mempertanyakan mengapa bangunan tersebut masih bertahan hingga saat ini.

“Bangunan-bangunan tersebut berada tidak jauh dari Kantor DPRD Kota Bekasi. Para pejabat dan wakil rakyat pasti mengetahui keberadaannya, tapi mengapa hingga kini tidak ada tindakan?” ucapnya seraya bertanya.

Selain merusak estetika, Khoir juga mensinyalir bahwa beberapa bangunan semi permanen tersebut digunakan sebagai warung remang-remang pada malam hari, yang diduga rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, minuman keras, hingga transaksi seks komersial.

“Ditambah lagi, proses pembangunan liar yang merusak tanggul dan berpotensi menyebabkan kebocoran atau bahkan jebolnya tanggul Kalimalang, ini sangat membahayakan warga sekitar,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa lokasi bangunan semi permanen di pinggir Kalimalang tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan tiang pancang lanjutan proyek tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu).

“Kami masih berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta II (PJT 2) dan pelaksana proyek Becakayu terkait pemanfaatan lokasi tersebut, karena di situ akan dibangun tiang pancang tol Becakayu,” ujar Tri Adhianto, Senin (21/04/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan terkait kelanjutan proyek, apakah akan segera dilakukan atau masih harus menunggu persetujuan lebih lanjut.

“Jika dalam waktu dekat proyek akan dimulai, maka penggusuran tidak perlu dilakukan karena lahan tersebut tetap akan digunakan untuk proyek tol Becakayu,” tambahnya.

Keberadaan bangunan semi permanen di pinggir Kalimalang, Bekasi Timur, telah menuai berbagai kritikan dari akademisi, pemerintah daerah, serta DPRD Kota Bekasi.

Selain merusak estetika kota , bangunan ini juga diduga rawan digunakan untuk aktivitas ilegal dan berpotensi membahayakan keamanan lingkungan .

Pemerintah Kota Bekasi bersama pihak terkait diharapkan segera menentukan langkah yang tepat, baik dalam penertiban bangunan ilegal maupun dalam pemanfaatan lahan untuk proyek strategis seperti Tol Becakayu.

Dengan koordinasi yang lebih baik antara PJT 2, Pemerintah Kota Bekasi, dan DPRD, diharapkan masalah ini dapat segera mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x