Diikuti Oleh 900 DPT, KPU Kota Bekasi Gelar Pemungutan Suara Lanjutan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyelenggarakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Pemilu 2024 yang dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kota Bekasi.

Dengan, pemungutan tersebut dilakukan terhadap beberapa wilayah pada tanggal (14/02) Kemarin belum sempat melakukan pencoblosan, dikarenakan mengalami kekurangan dari distribusi Surat Suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari menyatakan, pada hari ini KPU Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, berlangsung pada Sabtu (24/02) ini diselenggarakan pada pukul 07.00 WIB,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/02/2024) pagi.

Eli mengungkapkan, melalui Pemungutan Suara sendiri kurang lebih ada sebanyak 900 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengikuti pelaksanaan PSL. Serta, melalui jumlah surat suara turut disesuaikan dengan jumlah DPT.

“Untuk PSL, kurang lebih 900 DPT yang mengikuti, dari jumlah gabungan DPT yang belum melakukan pencoblosan bagi surat suara DPRD Provinsi dari 3 Kecamatan yakni dari Kecamatan Timur, Mustikajaya, maupun Rawalumbu,” ungkapnya

Ia menyatakan, adapun pelaksanaan PSL sejauh ini juga masih diberlangsungkan. Dan, kurang lebih ada sebanyak 25 TPS dari Tiga Kecamatan yang melaksanakannya.

“Belum selesai (karena masih berlangsung). Dengan nantinya bilamana pemungutan suara lanjutan sudah diselesaikan nanti akan dihitung kembali oleh petugas, dan akan digabungkan dengan kotak suara provinsi. Sebab, Kotak Suara Provinsi sendiri belum dihitung,” pungkasnya

Sementara berikut beberapa TPS menyelenggarakan kegiatan PSL di Kota Bekasi:

• Kecamatan Rawalumbu

  1. TPS 219: Kurang 95 surat suara DPRD Provinsi
  2. TPS 201: Kurang 48 surat suara DPRD Provinsi
  3. TPS 203: Kurang 63 surat suara DPRD Provinsi
  4. TPS 204: Kurang 51 surat suara DPRD Provinsi
  5. TPS 205: Kurang 100 surat suara DPRD Provinsi
  6. TPS 206: Kurang 53 surat suara DPRD Provinsi
  7. TPS 217: Kurang 48 surat suara DPRD Provinsi
  8. TPS 207: Kurang 94 surat suara DPRD Provinsi
  9. TPS 223: Kurang 18 surat suara DPRD Provinsi
  10. TPS 208: Kurang 53 surat suara DPRD Provinsi
  11. TPS 211: Kurang 59 surat suara DPRD Provinsi
  12. TPS 230: Kurang 51 surat suara DPRD Provinsi
  13. TPS 225: Kurang 25 surat suara DPRD Provinsi
  14. TPS 227: Kurang 18 surat suara DPRD Provinsi
  15. TPS 210: Kurang 48 surat suara DPRD Provinsi
  16. TPS 235: Kurang 44 surat suara DPRD Provinsi
  17. TPS 216: Kurang 7 surat suara DPRD Provinsi

• Kecamatan Mustikajaya

  1. TPS 155: Kurang 29 surat suara DPRD Provinsi
  2. TPS 179: Kurang 44 surat suara DPRD Provinsi
  3. TPS 182: Kurang 39 surat suara DPRD Provinsi
  4. TPS 183: Kurang 46 surat suara DPRD Provinsi
  5. TPS 184: Kurang 49 surat suara DPRD Provinsi
  6. TPS 189: Kurang 42 surat suara DPRD Provinsi
  7. TPS 201: Kurang 55 surat suara DPRD Provinsi
  8. TPS 185: Kurang 94 surat suara masing-masing untuk DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota Bekasi
  9. TPS 178: Kurang 43 surat suara DPRD Provinsi

• Kecamatan Bekasi Timur

  1. TPS 86 Kurang 76 Surat Suara untuk DPRD Provinsi

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!