Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau calon orang tua wali murid peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk memperhatikan tahapan verifikasi sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran siswa sekolah.

Tahapan verifikasi ini menjadi langkah awal sebelum proses pendaftaran resmi dibuka, sehingga orang tua dan calon siswa perlu memastikan kelengkapan dokumen serta persyaratan yang diperlukan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, proses verifikasi merupakan bagian krusial dari pendaftaran, yang berjalan berbarengan dengan sosialisasi SPMB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat bahwa titik krusial dari SPMB adalah tahap verifikasi. Jadi sebenarnya sosialisasi dan verifikasi berjalan beriringan,” ujar Alexander dalam Podcast Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, yang ditayangkan di Kanal YouTube Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (08/05/2025) lalu.

Ia meminta agar calon orang tua dan wali murid selalu memeriksa informasi terbaru mengenai SPMB, serta memastikan mereka mengikuti Pra Pendaftaran.

“Masyarakat harus benar-benar memperhatikan informasi mengenai SPMB, kemudian ikut Pra Pendaftaran. Mengapa Pra Pendaftaran ini penting? Karena di tahap inilah verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah persyaratan telah terpenuhi atau belum,” jelasnya.

Jika calon siswa belum mendapatkan notifikasi atau hasil verifikasi setelah Pra Pendaftaran, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi bertahap, di mana calon pendaftar akan diberikan pemberitahuan mengenai dokumen atau persyaratan yang masih kurang.

“Jika ada kekurangan, maka akan diberikan pemberitahuan terkait apa saja yang belum memenuhi persyaratan, sehingga calon siswa dapat segera melengkapi dokumen agar bisa mendaftar,” pungkasnya.

Pelaksanaan Pra Pendaftaran SPMB berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025, dengan beberapa jalur pendaftaran yang tersedia sesuai ketentuan berikut:

  • Jalur Domisili: Prioritas bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dan memiliki KTP serta KK lebih dari 1 tahun.
  • Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
  • Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
  • Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah domisili atau memiliki alasan khusus untuk pindah sekolah.

Keempat jalur penerimaan ini dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon siswa dalam mendapatkan tempat di sekolah negeri, terutama dengan peningkatan kuota pada jalur prestasi dan afirmasi.

Dengan adanya imbauan dan informasi terkait tahapan verifikasi, Disdik Kota Bekasi berharap calon orang tua wali murid lebih memahami proses pendaftaran, sehingga tidak mengalami kesulitan saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah tujuan.

Keikutsertaan dalam Pra Pendaftaran menjadi kunci utama, karena memastikan dokumen dan persyaratan telah terverifikasi dengan baik, demi kelancaran seleksi siswa baru.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x