Disperkimtan dan DBMSDA OPD Terendah Serap Anggaran 2021 di Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi beberkan tiga Dinas dengan capaian serapan anggaran terendah hingga hari ini Selasa (14-12-2021).

Peringkat pertama serapan anggaran terendah berdasarkan data yang ada adalah Dinas Pemukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan yang dipimpin Jumhana Lutfi. Sementara capaian tertinggi untuk penyerapan anggaran hingga triwulan ke empat adalah Kesbangpol yang dinahkodai Cecep Suherlan.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Kota Bekasi, Tria Rustiana mengatakan meski saat ini Disperkimtan merupakan Dinas dengan capaian penyerapan anggaran terendah. Namun hal ini masih dapat berubah karena beberapa pekerjaan masih belum dilakukan pembayaran.

“Memang salah satu dinas yang serapan anggarannya tertinggi terhitung di akhir semester empat ini adalah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Kemudian, yang terendah dalam serapan anggaran adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA),” ujar Tria pada rakyatbekasi.com.

Data Laporan Realisasi Belanja Daerah Tahun 2021 tercatat pada 13 Desember sebesar 77,03 persen. Dari Pagu 6.449.614.890.862 terealisasi 4.968.385.432.263 dan tersisa 1.481.229.458.599 atau 22,97 persen.

Dari 77,03 Persen serapan anggaran yang pertama berupa Belanja Pegawai, Subsidi, Bansos, Hiba dan BTT, Pagunya sebesar, 2.839.710.052.659. terealisasi 2.422.355.641.895 atau 85,30 persen dan tersisa 417.354.410.764 atau 14,70 persen.

Baca Juga:  Biadab, Ini Dia Aksi Bejad Mantan Camat Bekasi Timur Saat Cabuli Anak Tirinya

Serapan kedua Barang, Jasa, BLUD, Bos Pusat, dengan Pagu sebesar 2.232.053.528.866, terealisasi 1.792.407.998.205 atau 80,30 persen dan tersisa 439.645.530.661 atau 19,70 persen.

Serapan modal dengan pagu anggaran sebanyak 1.377.851.309.337 terealisasi 753.621.792.163 atau 45,70 persen dan tersisa 624.229.517.174 atau 45,30 persen.

“Ya dari pagu yang ada, kita menilai bahwa tidak mungkin serapan capai 100 persen, paling hanya 85 persen terserap hingga akhir tahun, Itu prediksi kita, karena tinggal menghitung hari,” katanya.

Baca Juga:  Lautan Warga Kota Bekasi Banjiri CFD ke II di Masa Pandemi Covid-19

Terpisah Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi Heni mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih proses pengerjaan sehingga belum dilakukan pembayaran kegiatan secara keseluruhan.

“Kan masih proses, makanya biarkan kami kerja dulu, ” ucapnya singkat. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!