Disperkimtan Kota Bekasi Targetkan Bedah 130 Rutilahu pada Tahun 2026

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi.

​Poin Utama:

  • ​Total Unit: 130 rumah tidak layak huni akan diperbaiki pada tahun 2026 (60 unit APBD Kota Bekasi, sisanya bantuan Provinsi Jabar).
  • ​Besaran Dana: Rp 20 juta per unit (Rp 17,5 juta material, Rp 2,5 juta upah tukang).
  • ​Jadwal: Survei verifikasi dilakukan Februari (sebelum Ramadan), pengerjaan fisik dimulai setelah Lebaran.
  • ​Fokus Perbaikan: ALADIN (Atap, Lantai, dan Dinding).

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan perbaikan 130 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Tahun Anggaran 2026.

Program prioritas ini menggabungkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menuntaskan hunian kumuh di 12 kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Skema Pendanaan Program Rutilahu 2026?

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menjelaskan bahwa kuota perbaikan tahun ini merupakan kolaborasi pendanaan daerah dan provinsi.

Dari total 130 unit yang ditargetkan, sebanyak 60 unit dibiayai murni oleh APBD Kota Bekasi, sementara sisanya disokong oleh APBD Provinsi Jawa Barat.

​”Dengan tahun ini bagi Rutilahu yang dilakukan perbaikan menggunakan Dana APBD Kota Bekasi sebanyak 60 Unit. Dan, sisanya turut dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat secara perbaikan,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kantor Disperkimtan, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rabu (07/01/2026).

​Kapan Tahapan Survei dan Konstruksi Dimulai?

​Terkait linimasa pelaksanaan, Disperkimtan telah menyusun jadwal ketat. Proses verifikasi faktual ke lapangan direncanakan berlangsung pada Februari 2026, tepat sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan tepat sasaran sebelum pengerjaan fisik dimulai.

​”Makanya kemarin kan memang usulan banyak untuk pengajuan perbaikan Rutilahu, tapi kita harus saring kembali seperti apa kondisinya nanti. Sebelum puasa kita survei ke lapangan, dan akan kita verifikasi. Setelah itu mungkin lebaran baru kita eksekusikan untuk proses pekerjaannya,” jelas Widayat.

​Bagaimana Mekanisme Seleksi Penerima Bantuan?

​Mekanisme pengajuan Rutilahu dimulai dari usulan pengurus RT dan RW yang diteruskan ke pihak Kelurahan setempat, baru kemudian diajukan ke Disperkimtan.

Tim gabungan akan melakukan seleksi ketat (survei) untuk memastikan kondisi rumah sesuai kriteria kerusakan.

​Widayat menegaskan bahwa data usulan bersifat dinamis. Jika saat survei ditemukan kondisi rumah sudah berubah atau tidak lagi memenuhi syarat, bantuan akan dialihkan.

​”Lantaran, setiap rumah itu akan diseleksi secara selektif dari pihak Kelurahan setempat dan Tim dari Perkimtan. Bilamana ada rumah yang awalnya masuk dalam kategori, lalu pas di survei sudah tidak masuk kembali, maka akan dialihkan ke yang lainnya,” tegasnya.

​Berapa Nominal Bantuan yang Diterima Warga?

​Setiap unit rumah yang lolos verifikasi akan mendapatkan Bantuan Operasional Pembangunan sebesar Rp 20.000.000. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat kelurahan, bukan diberikan tunai kepada pemilik rumah.

​Rincian penggunaan dana tersebut adalah:

  • ​Rp 17.500.000: Belanja bahan bangunan/material.
  • ​Rp 2.500.000: Upah jasa tukang.

​Fokus perbaikan mencakup standar ALADIN (Atap, Lantai, dan Dinding). “Karena sifatnya merangsang (stimulan), jadi penerima bantuan dipersilakan jika ingin menambah sendiri seperti cat atau pasir,” imbuh Widayat.

​Sebagai informasi tambahan, Disperkimtan Kota Bekasi memiliki target jangka panjang (2018-2026) untuk memperbaiki total 4.417 unit Rutilahu yang tersebar di seluruh wilayah. Hingga pertengahan 2023, realisasi target tersebut telah mencapai 50 persen dan terus dikejar penyelesaiannya hingga akhir tahun 2026 ini.

​Bagi warga Kota Bekasi yang mengetahui adanya tetangga atau kerabat dengan kondisi rumah memprihatinkan, diimbau untuk segera melapor ke pengurus RT/RW setempat agar dapat didata dalam musyawarah kelurahan untuk usulan tahun berikutnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x