Ini Kata Humas Setda Kota Bekasi Tentang Pengadaan All In One PC Senilai Rp504 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Humas Setda Kota Bekasi menyampaikan hak jawab dan berkenaan dengan pemberitaan media online Rakyatbekasi.com Tanggal 18 April 2022 terkait SPK diduga belum terbit dalam pengadaan All in one Personal Computer (PC) senilai Rp. 504.700.000,-, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Pengadaan Personal Computer Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 504.700.000,- (Lima ratus empat juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan Metode E-Purcashing (E-Catalog) dengan Penyedia PT. AGRES INFO TEKNOLOGI SENILAI Rp. 465.475.000 (Empat ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah):
  2. Untuk Pelaksanaan Dokumentasinya dilakukan dengan cara Surat Pesanan dengan Nomor: 602.1/SP.01-Komputer/e-Catalog/PPK/Setwan, tanggal 18 Februari 2022;
  3. Surat Perintah Pengiriman (SPP) Nomor: 602.1/SP.01-Komputer/e­-Catalog/PPK/Setwan, tanggal 18 Februari 2022;
  4. Permohonan Pemeriksaan Hasil pekerjaan oleh PT. Agree Info Teknologi dengan Nomor: 039/AIT-PPHP/I1112022 tanggal 1 Maret 2022;
  5. Atas dasar point 1 s.d 5 bahwa proses pengadaan telah sesuai dengan aturan pengadaan secara a-Catalog dan tidak benar bahwa barang telah dikirim sebelum SP atau SPP terbit.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!