Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (kanan), Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra (kiri) dan sejumlah aktivis dan elemen masyarakat menyuarakan aksi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (kanan), Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra (kiri) dan sejumlah aktivis dan elemen masyarakat menyuarakan aksi "Save Bantargebang" di area tumpukan sampah TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Aksi ini menjadi pengingat atas beratnya beban ekologis dan sosial yang telah ditanggung masyarakat sekitar akibat pengelolaan sampah ibu kota.

  • ​Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan kedaluwarsa pada 26 Oktober 2026.
  • ​DPRD Kota Bekasi menolak keras rencana pemangkasan dana kompensasi yang hanya berpatokan pada kalkulasi penurunan tonase sampah.
  • ​Pemprov DKI Jakarta didesak untuk turun ke lapangan guna melihat langsung beban ekologis dan sosial warga di kawasan Bantargebang.
  • ​Pemkot Bekasi saat ini tengah mengakselerasi pembahasan klausul baru demi mengakomodasi hak dan keadilan bagi masyarakat sekitar.

​KETUA KOMISI 2 DPRD KOTA BEKASI, LATU HAR HARY, melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait wacana pengurangan dana kompensasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 26 Oktober 2026 mendatang, wakil rakyat tersebut mendesak agar DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap beban sosial dan ekologis yang telah ditanggung warga Kecamatan Bantargebang selama puluhan tahun.

​Menakar Keadilan Ekologis Jelang Berakhirnya Kontrak TPST Bantargebang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memikirkan ulang rencana pengurangan tonase pengiriman sampah yang berpotensi memangkas nilai kompensasi bagi Kota Bekasi.

Masalah ini dinilai jauh lebih kompleks daripada sekadar kalkulasi matematis anggaran yang dikirimkan.

​“Jangan sampai Pemprov DKI hanya melihat Bantargebang dari angka tonase dan anggaran Bandek. Jangan cuci tangan. Ada persoalan sosial dan ekologis yang harus dilihat secara langsung,” tegas Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (23/09/2026).

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Mendesak DKI Meninjau Langsung ke Lokasi?

​Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai para pemangku kebijakan di Jakarta perlu turun ke lapangan untuk melihat realitas sebenarnya.

Kawasan Bantargebang telah mengorbankan kelestarian lingkungannya demi menopang sistem pengelolaan sampah ibu kota.

​“Saya mendesak teman-teman anggota DPRD DKI Jakarta datang langsung ke Bantargebang. Jangan hanya melihat data di atas meja. Lihat masyarakatnya, lihat lingkungannya, lihat bagaimana aktivitas persampahan selama puluhan tahun memberikan dampak ekologis terhadap warga Kota Bekasi,” ujarnya.

​Apa Dampak Penurunan Tonase Terhadap Dana Kompensasi?

​Keberhasilan Jakarta dalam mengurangi volume sampah harian yang dibuang memang patut diapresiasi, namun hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan tanggung jawab moral pemprov terkait. Kerja sama antar daerah ini harus tetap diletakkan pada bingkai keadilan ekologis.

​“Kalau Jakarta berhasil mengurangi sampah yang masuk ke Bantargebang, tentu itu baik. Tetapi jangan kemudian persoalannya berhenti pada: tonase berkurang, maka kompensasi juga dikurangi. Pertanyaannya, bagaimana dengan beban ekologis yang sudah ditanggung Bekasi selama bertahun-tahun?” katanya.

​Latu Har Hary juga mengingatkan peristiwa insiden longsor di kawasan TPST Bantargebang pada Maret 2026 lalu.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm peringatan keras bagi pengelola bahwa risiko keselamatan masyarakat sekitar sangatlah tinggi.

​“DPRD DKI dan Pemprov DKI juga harus melihat Bantargebang sebagai bagian dari hubungan antardaerah yang memiliki konsekuensi jangka panjang. Jangan ketika sampah masih banyak masuk, kita bicara kompensasi. Ketika sampah mulai dikurangi, kemudian bicara pengurangan anggaran. Tidak sesederhana itu,” ujarnya.

​Bagaimana Kelanjutan Kerja Sama Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta?

​Menyikapi sisa waktu yang terus berjalan sebelum PKS berakhir pada akhir Oktober 2026, Pemkot Bekasi kini tengah mengebut komunikasi dan pembahasan klausul baru.

Kota Bekasi menuntut agar diposisikan sebagai mitra strategis secara holistik, bukan sekadar wilayah penyedia lahan pembuangan akhir.

​“Kalau memang DKI ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, mari kita duduk bersama. Bicara teknologi, pengurangan sampah, pengolahan, energi, lingkungan, sampai masa depan Bantargebang. Jangan hanya bicara berapa ton dan berapa rupiah,” pungkasnya.

​Seiring waktu yang kian menyusut, negosiasi klausul ini diprediksi akan berjalan alot. Publik dan pemerintah daerah berharap kesepakatan lanjutan nantinya mampu membawa solusi modern tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat Bantargebang.

​Ingin terus memantau perkembangan kebijakan strategis dan kabar terkini di Kota Bekasi? Bagikan artikel ini dan pastikan Anda sudah bergabung dengan Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar tidak ketinggalan informasi akurat setiap harinya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x