Komisi I DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil ‘EE’ Oknum PPK

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan memanggil oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang diduga menyalahi tupoksinya yakni dengan membeli sendiri 25 unit All In One PC senilai Rp504 Juta.

“DPRD Kota Bekasi akan melakukan pemanggilan terhadap oknum PPK tersebut untuk dimintain klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada RAKYAT BEKASI, Kamis (21/04/2022).

Politisi Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku pihaknya sangat menyayangkan bila hal tersebut di atas benar-benar dilakukan oleh oknum PPK tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, seharusnya ‘EE’ yang saat ini menjabat kabag Umum dan juga sebagai PPK dalam pekerjaan tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” tutup pria yang akrab disapa Bang Nung ini.

Sebelumnya diberitakan, Terkait pembelian All In One PC sebanyak 25 unit senilai Rp. 504.700.000 sebelum SPK terbit di Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi Edison Effendi menyangkal hal tersebut.

Edison berkelit jika pengadaan tersebut sudah sesuai dengan tahapannya.

“Sudah ada bang, nggak mungkin nggak ada SPK,” ucapnya berkelit saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2021) lalu.

Kemudian saat ditanyakan perihal dugaan pembelian 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 dilakukan sendiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen dengan modus meminjam bendera ke pihak ketiga, Edison yang akrab disapa Acong ini juga membantah dugaan tersebut.

“Itu nggak benar bang, informasi darimana bang?,” kelit Acong yang diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 di Sekretariat DPRD Kota Bekasi ini.

Berdasarkan penelusuran kami, hal tersebut (Pembelian) dimungkinkan terjadi berkat ulah seorang oknum mediator berinisial “S” yang diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi berinisial “EE”.

“Si ‘S’ ini adalah orang swasta (broker) yang dekat dengan ‘EE’. Saya juga belum kenal,” ungkap narasumber kami yang tak mau disebutkan namanya ini.

Sebagai informasi, pengadaan Personal Computer dengan kode RUP 33448311 sebanyak 25 unit ini memiliki pagu Rp. 504.700.000. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif
Buntut Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI Tanti Herawati, DKPP RI Sanksi Peringatan Keras Terakhir Anggota KPU Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:50 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!