Komisi I DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil ‘EE’ Oknum PPK

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan memanggil oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang diduga menyalahi tupoksinya yakni dengan membeli sendiri 25 unit All In One PC senilai Rp504 Juta.

“DPRD Kota Bekasi akan melakukan pemanggilan terhadap oknum PPK tersebut untuk dimintain klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada RAKYAT BEKASI, Kamis (21/04/2022).

Politisi Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku pihaknya sangat menyayangkan bila hal tersebut di atas benar-benar dilakukan oleh oknum PPK tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, seharusnya ‘EE’ yang saat ini menjabat kabag Umum dan juga sebagai PPK dalam pekerjaan tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” tutup pria yang akrab disapa Bang Nung ini.

Sebelumnya diberitakan, Terkait pembelian All In One PC sebanyak 25 unit senilai Rp. 504.700.000 sebelum SPK terbit di Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi Edison Effendi menyangkal hal tersebut.

Edison berkelit jika pengadaan tersebut sudah sesuai dengan tahapannya.

“Sudah ada bang, nggak mungkin nggak ada SPK,” ucapnya berkelit saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2021) lalu.

Kemudian saat ditanyakan perihal dugaan pembelian 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 dilakukan sendiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen dengan modus meminjam bendera ke pihak ketiga, Edison yang akrab disapa Acong ini juga membantah dugaan tersebut.

“Itu nggak benar bang, informasi darimana bang?,” kelit Acong yang diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 di Sekretariat DPRD Kota Bekasi ini.

Berdasarkan penelusuran kami, hal tersebut (Pembelian) dimungkinkan terjadi berkat ulah seorang oknum mediator berinisial “S” yang diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi berinisial “EE”.

“Si ‘S’ ini adalah orang swasta (broker) yang dekat dengan ‘EE’. Saya juga belum kenal,” ungkap narasumber kami yang tak mau disebutkan namanya ini.

Sebagai informasi, pengadaan Personal Computer dengan kode RUP 33448311 sebanyak 25 unit ini memiliki pagu Rp. 504.700.000. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Bekasi Percepat Lelang Venue Porprov Jabar 2026
32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu
Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi
Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil
Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Dinilai Lalai, 65 Sekolah di Kota Bekasi Dibiarkan Tanpa Kepala Sekolah
Cek Banjir Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Percepat Lelang Venue Porprov Jabar 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:37 WIB

Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca