Komisi I DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil ‘EE’ Oknum PPK

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan memanggil oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang diduga menyalahi tupoksinya yakni dengan membeli sendiri 25 unit All In One PC senilai Rp504 Juta.

“DPRD Kota Bekasi akan melakukan pemanggilan terhadap oknum PPK tersebut untuk dimintain klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada RAKYAT BEKASI, Kamis (21/04/2022).

Politisi Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku pihaknya sangat menyayangkan bila hal tersebut di atas benar-benar dilakukan oleh oknum PPK tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, seharusnya ‘EE’ yang saat ini menjabat kabag Umum dan juga sebagai PPK dalam pekerjaan tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” tutup pria yang akrab disapa Bang Nung ini.

Sebelumnya diberitakan, Terkait pembelian All In One PC sebanyak 25 unit senilai Rp. 504.700.000 sebelum SPK terbit di Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi Edison Effendi menyangkal hal tersebut.

Edison berkelit jika pengadaan tersebut sudah sesuai dengan tahapannya.

“Sudah ada bang, nggak mungkin nggak ada SPK,” ucapnya berkelit saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2021) lalu.

Kemudian saat ditanyakan perihal dugaan pembelian 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 dilakukan sendiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen dengan modus meminjam bendera ke pihak ketiga, Edison yang akrab disapa Acong ini juga membantah dugaan tersebut.

“Itu nggak benar bang, informasi darimana bang?,” kelit Acong yang diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 di Sekretariat DPRD Kota Bekasi ini.

Berdasarkan penelusuran kami, hal tersebut (Pembelian) dimungkinkan terjadi berkat ulah seorang oknum mediator berinisial “S” yang diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi berinisial “EE”.

“Si ‘S’ ini adalah orang swasta (broker) yang dekat dengan ‘EE’. Saya juga belum kenal,” ungkap narasumber kami yang tak mau disebutkan namanya ini.

Sebagai informasi, pengadaan Personal Computer dengan kode RUP 33448311 sebanyak 25 unit ini memiliki pagu Rp. 504.700.000. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!