KPU Kota Bekasi Resmi Buka Rekrutmen PPK, Bisa Daftar Online Loh

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan telah membuka secara resmi proses rekrutmen lembaga Badan Adhoc yang nantinya akan bertugas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka selama tujuh (7) hari, mulai Selasa (23/04/2024) hingga Senin (29/04/2024).

[irp posts=”10069″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran lembaga Badan Adhoc dalam kesiapan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Dalam proses pendaftaran Badan Adhoc itu ada proses evaluasi kinerja bagi PPK dan PPS yang sebelumnya telah mengikuti Pemilu 2024,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi bidang Sosparmas Afif Fauzi saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/04/2024).

Bagi lembaga Badan Adhoc yang pernah bertugas dalam gelaran Pemilu 2024 dan tidak memiliki riwayat catatan administrasi ataupun bermasalah hukum, kata dia, tentunya diperbolehkan untuk melakukan proses pendaftaran kembali sebagai Badan Adhoc di pelaksanaan Pilkada mendatang.

[irp posts=”9545″ ]

“Iya itu kan jadi penilaian. Jadi kinerja PPK dan PPS yang memungkinkan dia itu akan mendaftar kembali menjadi sebuah catatan. Jika nanti dia mendaftar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran Badan Adhoc tingkat PPK tentunya dapat diikuti oleh seluruh masyarakat karena proses pendaftaran ini dibuka untuk umum dengan waktu yang telah ditentukan.

“Nanti kita lihat dan pantau apakah dari 12 Kecamatan itu sudah mendaftar memenuhi kuota atau tidak? Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024,” katanya.

Lebih jauh Afif membeberkan bahwa masyarakat dapat melakukan pendaftaran Badan Adhoc PPK secara online, yakni dengan mengakses laman siakba.kpu.go.id

[irp posts=”10063″ ]

“Masyarakat bisa mendaftar PPK melalui email pribadi, (PPK) sesuai dengan domisili kecamatannya,” bebernya.

Selanjutnya, pendaftar mengunduh persyaratan administrasi diri melalui laman tersebut yang selanjutnya diisi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bila sudah lengkap isian persyaratan administrasinya, selanjutnya dilaporkan ke KPU Kota Bekasi,” pungkasnya.

Daftar Online Badan Adhoc PPK disini

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!