KTP nya Dicatut Untuk Aksi Tipu-Tipu M-Banking BNI, Wanita Ini Lapor ke Polres Metro Bekasi Kota

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Modus pembuatan rekening mobile banking dengan iming-iming dapat komisi Rp90 ribu untuk tindak pidana penipuan dilaporkan oleh korban bernama Nur Zamia Aini (22) ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (22/12/2022).

Menurut H Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum korban, bahwa kejadian bermula saat korban di WA oleh terduga pelaku untuk mengirimkan foto KTP nya melalui Whatsapp.

“Saat kejadian KTP korban dipinjam pelaku untuk membuka rekening BNI mobile banking dengan alasan pelaku butuh nasabah perempuan dan korban dijanjikan akan ditransfer uang Rp90 ribu,” ungkap Bambang Sunaryo usai mendampingi korban. Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kata Bambang, korban mengirim melalui WA ke nomor hp pelaku.

Namun setelah dua minggu korban didatangi orang yang mengaku korban penipuan dengan modus membeli tiket konser yang telah ditransfer sejumlah Rp1,9 juta ke rekening atas nama korban di BNI.

“Padahal korban tidak pernah melakukan transaksi apapun pasca rekening BNI tersebut telah jadi. Maka itu kita melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan tuduhan memanipulasi dokumen elektronik tanpa izin,” tutur Bambang.

Dirinya meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban lainnya.

Selain itu, Bambang Sunaryo meminta pihak Bank BNI untuk memblokir nomer rekening atas nama korban agar tidak disalah gunakan pelaku.

“Kita minta bank BNI untuk memblokir rekening tersebut agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” tandasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca